Agung Kurniawan Ditemukan, Kini KPAD Konsel Lakukan Pendampingan Psikologi

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Paska ditemukan Agung Kurniawan yang menghilang secara misterius, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pendampingan Psikologi terhadap santri tersebut.

Diketahui Agung Kurniawan terdaftar sebagai santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darul Raihanun Nahdlatul Watan Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua KPAD Konsel Asriani, S.Kep Ns mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendampingan psikologi soal anak pondok pesantren yang dinyatakan hilang kurang lebih selama 6 bulan.

” KPAD melakukan pendampingan ke Psikolog yang direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kantor Pusat Layanan Autis Provinsi Sulawesi Tenggara ” ungkapnya saat ditemui di kantor Pusat Layanan Autis Proponsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Pembentukan Redkar Konsel Jadi Pelopor Pertama di Sultra Dalam Penanggulangan Kebakaran

Lebih jauh Asriani menjelaskan, tujuan pendampingan merupakan langkah awal untuk menilai kondisi mental korban, mengevaluasi dampak psikologis korban, serta menentukan rencana treatment yg akan di lakukan, adapun rangkaian pemeriksaan yakni assesment dan wawancara dengan korban dan pihak keluarga untuk menemukan fakta terkait kondisi fisik, psikologis,dan sosial anak, selain itu pencegahan trauma juga tergantung pada dampak psikologis anak, kita berharap tidak ada perlakuan yang menyakitkan, sehingga dampak psikologisnya tidak terlalu berat.

BACA JUGA :  Pembangunan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Muhammadiyah di Konsel Resmi Dimulai

” Korban dan keluarga sudah menjalani assesment dan kami tinggal menunggu hasilnya sebagai bahan tindakan lanjutan ” jelas mantan Komisioner KPU Konsel ini.

Sebelumnya, beredar berita Agung Kurniawan menghilang sejak 25 Februari 2024, kemudian ditemukan di mesjid Nurul Ukhuwah Kelurahan Anggalomoare Kecamatan Sampara pada hari minggu, 4 Agustus 2024 pukul 13.00 dengan kondisi selamat.

Kasus anak hilang ini sempat menghebohkan publik hingga mematik aksi demonstrasi penutupan ponpes Tahfidzul Qur’an Darul Raihanun dan desakan agar Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!