Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa Lingkup Kecamatan Laeya

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Sebagai langkah Preventif dalam mengatasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dilingkup Pemerintah Kecamatan Laeya. Senin, 2 September 2024.

“Netralitas Aparatus Sipil Negara merupakan objek pengawasan oleh Bawaslu pada setiap penyelenggaraan pemilihan sehingga kami menekankan agar asas netralitas tertanam pada setiap ASN khusunya di Pemerintahan Kecamatan Laeya”. Ujar Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Hasni dalam sambutannya.

Dihadiri oleh seluruh ASN dan Kepala Desa serta Lurah pada lingkungan Pemerintah Kecamatan Laeya, Hasni menuturkan, pada prinsipnya Aparatur Sipil Negara harus netral. “Serta dapat menyampaikan informasi yang didapatkan pada kegiatan sosialisasi kali ini kepada masing-masing ASN, Lurah, kades serta aparatnya yang belum sempat hadir,” Ujar Hasni

BACA JUGA :  Pemda Konsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dalam sosialisasi ini juga turut dihadiri Ketua Bawaslu, Siambu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Bahrun Musu didampingi Kordinator Sekertariat, Muhammad Syahrul dan sejumlah staf Bawaslu Konsel dengan menghadirkan pemateri dari kalangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan akademisi.

Sementara itu, Bahrun Musu menyampaikan, setidaknya ada 6 motif yang dapat melatarbelakangi sehingga terjadi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA :  Satpol-PP Copot Baliho Partai Politik yang Berseliweran di Pinggir Jalan

“Pelanggaran netralitas ASN banyak faktor yang melatarbelakangi, setidaknya ada 6 motif diantaranya untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, ada hubungan keluarga dengan paslon, kurang memahami aturan, adanya intervensi dari atasan, minimnya integritas ASn dan pemberian sanksi yang masih lemah”. Ujar Bahrun

Terselenggaranya sosialisasi terkait netralitas ASN diharapkan dapat menjadi sebuah upaya pencegahan pelanggaran serta dapat meningkatkan kualitas netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Panwas Kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!