Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Sebanyak 11 Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diverifikasi oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terkait pelaporan keuangan untuk selanjutnya kembali diberikan bantuan.
Untuk pelaksanaan verifikasi pelaporan bantuan keuangan Partai Politik yang bersumber dari Pemerintah Daerah melalui APBD Konsel, Badan Kesbangpol bersama 11 pengurus Partai Politik menggelar rapat bersama di salah satu hotel di Kendari, Kamis, (30/11/2024).
Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik Taufik menjelaskan terkait progres laporan penggunaan dana bantuan Keuangan parpol yang harus segera di selesaikan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun.
“Saya berharap kepada seluruh partai politik yang mendapatkan bantuan Keuangan dari pemerintah agar segera menyelesaikan dan menyetorkan kepada kami laporan penggunaan dana bantuan tersebut, sehingga mempermudah dan mempercepat pencairan dana bantuan parpol di tahun depan,”ungkapnya.
Mantan Camat Kolono ini berpesan, kepada pengurus partai agar laporan yang dibuat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi kendala di kemudian hari ketika pemeriksaan dilakukan oleh pihak terkait.
“Kepada pengurus Parpol, khususnya bagi Parpol penerima bantuan keuangan dari pemerintah, kiranya untuk segera menuntaskan laporan keuangannya dengan baik,”tandasnya.
Dalam rapat tersebut seluruh Parpol berkomitmen untuk menyajikan laporan pengunaan dana bantuan Keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk diketahui 11 Parpol yang hadir masing masing, Partai Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, PAN, Demokrat, Hanura, PBB, PKS, PKB dan PPP.