BPK Sultra Apresiasi Ketepatan Waktu Penyerahan LKPD TA 2025 Se-Sultra

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan jajaran pemerintah daerah di Bumi Anoa dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.

Kepala Perwakilan BPK RI Sultra, Dadek Nandemar, menerima langsung dokumen tersebut dari para kepala daerah, termasuk Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, dalam acara penyerahan serentak yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2026).

Dalam sambutannya, Dadek Nandemar menekankan bahwa ketepatan waktu penyerahan laporan merupakan indikator awal dari komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan kepatuhan pada regulasi perundang-undangan.

“Kami sangat menghargai kerja keras seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Dadek.

Pihak BPK berharap agar kualitas laporan keuangan tahun ini tetap terjaga, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan. Dadek juga mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah kooperatif selama proses pemeriksaan terperinci yang akan segera dilakukan oleh tim auditor BPK.

Di tempat yang sama, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggoyang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Keuangan, dan Inspektur Daerah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses audit tersebut.

“Kami di Konawe Selatan berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan anggaran dan siap menerima setiap rekomendasi serta masukan dari BPK demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ungkap Irham.

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama seluruh bupati dan walikota se-Sultra, menandai dimulainya siklus pemeriksaan keuangan daerah secara menyeluruh oleh BPK RI untuk periode tahun berjalan.

Penulis: Ibrahim IsnanEditor: Redaksi
error: Content is protected !!