BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST, MM resmi melantik Komisi perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel periode 2024- 2029. Bertempat di Auditorium kantor bupati. Selasa, 28 Mei 2024.
Pelantikan lima Komisioner KPAD Konsel disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholeha, bersama anggota KPAI Ai Rahmayanti, Kepala DP3A Konsel Hj St Hafsa, Camat, Kades serta seluruh intansi terkait.
Kelima komisioner KPAD konsel yang dilantik masing-masing Asriani, S.Kep.Ns (ketua),
Aminudin, SH., MH (wakil ketua),
Ritnawati Mangidi, S.Pd (anggota),
Erik Setiawan, SH (anggota), dan
An’Am Jaya, S.IP (anggota).
Bupati Surunuddin dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada anggota KPAD yang telah dilantik untuk mulai bekerja. Bupati konsel dua periode ini, juga menyampaikan dengan pelantikan anggota KPAD konsel ini kedepannya dapat berkolaborasi dengan Pemerintah setempat untuk berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Konawe selatan.
“Dengan dilantiknya anggota KPAD ini semoga kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab konsel dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ucap Surunuddin.
Mantan ketua DPRD konsel ini menyampaikan bahwa keberadaan lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten konsel merupakan kebutuhan mendesak di tengah beragamnya masalah perlindungan anak yang saat ini semakin mengkhawatirkan, dimana persentase pelanggaran hak anak semakin hari trennya cenderung meningkat dan kompleks, oleh karena itu KPAD Konsel memiliki urgensi dan manfaat.
“Setelah KPAD ini dibentuk harus bisa membuat perubahan berbagai tindakan-tindakan yang benar terhadap anak, ” harapnya.
Selain itu, tambah dia, KPAD harus mampu memperbaiki dari tindakan yang tidak benar dan harus dilaporkan serta melakukan berbagai langkah proteksi untuk melindungi anak Indonesia yang ada di Kabupaten konawe selatan.
“Saya ucapkan selamat kepada KPAD Konsel yang telah dilantik selamat menjalankan tugas, ” tutupnya.
Terpisah Kepala DP3A konsel Hj St Hafsa, menerangkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.
“Kabupaten Konawe Selatan yang lebih dulu membentuk KPAD dibanding daerah-daerah lain di Sultra,”ungkap St Hafsa.
Olehnya itu, dirinya berharap, dengan terbentuknya KPAD ini, Konawe Selatan mampu menjadi kabupaten yang aman dan memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak di daerah tersebut.
“Kepada Komisioner KPAD konsel yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, semoga niat baik kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.