Dinilai Terlambat, Pemuda Muhammadiyah Konsel Tolak Upaya Damai Kepada Supriyani

Ketgam. Suasana upaya damai yang dilakukan oleh Kapolres Konsel, Febry Sam dan Kepala Kejari, Ujang Sutisna kepada pihak kuasa hukum serta Ormas Muhammadiyah terhadap Ibu Supriyani. Rujab Camat, Selasa malam 22 Oktober 2024.
Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Menilai Upaya Damai yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap kasus yang menimpa Guru Honorer SDN 4 Baito, Supriyani (36) terkesan sangat Terlambat.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel, Aspul mengataka, pihaknya menyayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut yang berupaya melakukan mediasi dengan tujuan berdamai kepada pihak tersangka setelah Supriyani keluar dari tahanan Lapas Perlindungan Perempuan dan Anak (LPA) Kendari yang ditahan selama 7 (tujuh) hari.

“Menanggapi upaya mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Konsel atas kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Polisi kepada Ibu guru Suryani tampaknya sudah terlambat. Sejatinya upaya tersebut dilakukan oleh Kapolres ketika proses penyidikan. Apalagi pelapor adalah bawahan dari Kapolres sehingga hal itu sangat memungkinkan dilakukan oleh Kapolres,” terangnya saat menerima kunjungan Kapolres dan Kejari Konsel di Rumah Jabatan (Rujab) Camat Baito. Selasa malam, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA :  KPU Konsel Gelar Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan

Aspul juga menduga sejak awal bergulir ada upaya sistematis yang dilakukan untuk mengesploitasi dan mengkapitalisasi kasus tersebut.

“Aneh bin ajaib, kok, Kapolres tiba-tiba menunjukkan kesantunan ketika kasus ini sudah viral dan menjadi tranding topik nasional. Saya berharap Kapolri, saya tidak mengharap kepada Kapolda, untuk melihat langsung wajah dan karakter aparat kepolisian di daerah. Silahkan Pak Kapolri menilai sendiri anak buahnya. Ini warga sudah ditahan dan sudah akan disidangkan pada tanggal 24 Oktober 2024, baru pi sekarang mau dimediasi,”ketus Aspul

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM Meraup Berkah dari Perayaan HUT ke-21 Konawe Selatan

Lebih lanjut, Aspul menjelasjan secara kelembagaan Pemuda Muhammadiyah Konsel meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan kepada Kapolda Sultra agar segera mencopot Kapolres Konsel, Kapolsek Baito serta meberikan sanksi kepada oknum anggota Polisi (WH) yang telah membuat gaduh di Konawe Selatan.

Pihaknya juga mendesak Kejagung melakukan penyelidikan kepada oknum Jaksa yang menangani kasus tersebut, karena, sambungnya, diduga kuat mengesploitasi kasus tersebut.

“Bila perlu sekalian mencopot Kajari Konsel yang tidak bisa melakukan pembinaan kepada bawahannya sehingga mengakibatkan Ibu Supryani ditahan sehingga yang bersangkutan tidak lagi mengikuti kegiatan PPG dan pemberkasan PPPK,” tegas Aspul

Aspul menegaskan bahwa elemen Muhammadiyah akan mengawal ketat masalah ini, dan LBH PP Muhammadiyah sudah mengatensi kasus ini, dan memantau perkembangan lebih lanjut.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!