BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, (Konsel) akan buka rekruitment badan Adhoc, untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Menurut ketua KPU Konsel, Muh Yunan mengatakan, rekruitment Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara, merujuk pada KPT 467 tahun 2024.
“Perekrutan Badan Adhoc ini, Berdasarkan KPT 467 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan insyaallah teman-teman Komisioner serta sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakannya,” ujar Yunan Kepada Awak Media ini, Senin, (22/4/2024)
Lebih lanjut, Yunan menuturkan perekrutan PPK pada pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan tanggal 23 sampai 29 April, dan PPS akan dilaksanakan tanggal 3 mei sampai 9 Mei tahun 2024
“Tahapan perekrutan badan Adhoc, PPK maupun PPS ini akan beririsan, dan waktunya tidak terpaut lama, untuk PPK dimulai tanggal 23 sampai 29 April dan PPS tanggal 3 sampai 9 mei 2024,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Devisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, (SDM dan Parmas), La ode Darman mengatakan, sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode Seperti sebelumnya yakni pendaftaran melalui Aplikasi Siakba.
“Pendaftaran PPK dan PPS ini, masih sama seperti sebelumnya, Para pendaftar akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Siakba, kemudian setelah itu berkas aslinya tetap wajib di serahkan ke KPU sebagai Arsip Kami,” ungkapnya
Darman berharap, antusias masyarakat Konawe Selatan dalam Pembentukan badan Adhoc Pada Pilkada serentak tahun 2024 dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya.
“Saya Berharap antusias masyarakat Konsel dalam pembentukan badan Adhoc untuk pilkada serentak ini, dapat mencukupi minimal Dua kali kebutuhan atau lebih,”pungkasnya
Berikut Link Pendaftarannya. https://siakba.kpu.go.id