Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terus berinovasi dalam hal penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu menjadi sebuah tonggak penting dalam menyesuaikan diri dengan dinamika kemajuan teknologi informasi.
Layanan Riset Inovasi dan Manajemen Informasi memiliki peran yang sangat strategis, memastikan efektivitas dan efisiensi tiap langkah yang diambil.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Hj St Chadidjah melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan Umum, Hukum dan Politik Irwan Hasanuddin Silondae. Diungkapkan saat membuka kegiatan sosialisasi aplikasi Layanan Riset Inovasi dan Manajemen Informasi melalui Elektronik Riset dan Inovasi Daerah atau LARIS MANIS E-RIDA. Senin, 2/2/2023
“Sosialisasi ini dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Konawe Selatan. Layanan Riset Inovasi menjadi pondasi bagi kemajuan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Irwan mengatakan,
riset dapat menggali potensi-potensi baru, mengevaluasi keberhasilan implementasi SPBE, serta merumuskan solusi inovatif untuk menanggapi perubahan yang terus-menerus. Keberhasilan sistem ini tidak hanya tergantung pada teknologi semata, tetapi juga pada kemampuan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Manajemen informasi, di sisi lain, menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung kelancaran operasional SPBE,” imbuhnya.
Dengan memiliki sistem manajemen informasi yang handal, lanjutnya, pemerintah dapat mengelola data dengan efisien, mengamankan informasi sensitif, dan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tepat.
“Pengelolaan informasi yang baik, akan membuka peluang untuk melakukan analisis data yang mendalam. Memberikan dasar yang kuat bagi kebijakan yang cerdas dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak bisa melupakan aspek penting dari penerapan SPBE, yaitu partisipasi aktif masyarakat.
Layanan Riset Inovasi dapat membantu memahami kebutuhan dan harapan masyarakat. Sedangkan manajemen informasi yang efektif
akan memastikan keterlibatan publik yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan.
“Dengan lahirnya Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penyelengggaran Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan (One Agengy One Innovation) sebagai wujud dan komitmen Pemkab Konsel
untuk menciptakan satu OPD satu inovasi yang di lahirkan di tiap tahunnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Brida Konsel Hj Marwiyah Tombili mengatakan akan mengadakan Lomba Inovasi tahun 2024. Ini akan jadi tahun ketiga penyelenggaran kegiatan tersebut. Baik tingkat OPD dan Umum. Para inovator diberikan reward atau penghargaan sesuai dengan kategori yang diikuti.
“Dan perlu kita berbangga, penilaian Pengukuran Indeks Inovasi Daerah untuk Kabupaten Konawe Selatan mendapat Predikat Inovatif dengan Skor 36,38 atau peringkat 6 dari 17 Kab/Kota di Sultra di Tahun 2023. Sedangkan hasil evaluasi SPBE tahun 2023 Kabupaten Konawe Selatan dengan predikat baik dengan Indeks 2,67 atau peringkat 2 dari 17 Kab/Kota di Sultra,” terangnya.
Olehnya itu, lanjut ia, OPD OPD didorong melahirkan inovasi. Sehingga implementasi SPBE di Konawe Selatan terwujud sesuai cita-cita pimpinan daerah.
“Marilah kita bersama-sama mendukung dan memperkuat Layanan Riset Inovasi dan Manajemen Informasi agar dapat memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan visi pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ajaknya.