Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Dalam rangka Meminimalisir Kesalahan pada hari Pemungutan dan Perhitungan (Pungut Hitung) Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Menggelar Simulasi Pungut Hitung.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga, Ketua dan Anggota Bawaslu, TNI dan Polri serta sejumlah Pimpinan Daerah Partai Politik di Halaman Kantor KPU. Rabu, 24/1/2024.
Ketua KPU Konsel Muhammad Yunan mengatakan, pelaksanaan simulasi kali ini merupakan kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara tahap dua yang dilaksanakan KPU Konawe Selatan.
Yunan menuturkan simulasi adalah rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
“Pelaksanaan simulasi adalah tindak lanjut surat KPU RI nomor 37 tahun 2024. Tentang pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS oleh KPPS dengan tujuan meminimalisir kesalahan proses penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Yunan.
Menurut Yunan, dengan pelaksanaan kegiatan simulasi tahap dua ini semua instrumen penyelenggara, masyarakat dan stakeholder dapat memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara sesuai PKPU 25 tahun 2023 dan keputusan KPU No. 66 tahun 2024 tentang pedoman tekhnis pemungutan dan perhitungan suara.
Senada dengan itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo SH SIK M.Si mengatakan simulasi bagian intisari tahapan.
“Level apa yang disimulasikan adalah yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Bagaiamana melangsungkan Pemilu langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil,” kata Wisnu.
Selain dihadiri bupati dan kapolres, kegiatan simulasi itu disaksikan oleh Komisioner KPU Konawe Selatan Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu, Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anton Roberto S.Sos, Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila S.Sos, Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd, Komisioner Bawaslu Divisi P3SP, Bahrun Musu SH, Kepala Dinas Kesbangpol, Muh Taufiq Amin Lar, Kadis DPMD Ambolaa, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) perwakilan se Konawe Selatan.