Bikas Media.com, Konawe Selatan – Musyawarah Rencana Pembangunan (Murenbang) Desa Ataku Tahun anggaran 2024 telah digelar, Sejumlah Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) resmi Ditetapkan.
Kegiatan Musrenbang bertempat di Balai Pertemuan Desa Ataku, Kecamatan Andoolo dihadiri Sekertaris Camat (Sekcam) Andoolo beserta jajaran, Kepala Puskesmas Andoolo, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan sejumlah perangkat desa serta sejumlah lapisan masyarakat Desa Ataku. Senin, 5/2/2024.
Sekcam Andoolo, Samrudin mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan kepemerintahan dan fungsi pengawasan pengelolaan kegiatan di tingkat desa, pihaknya mengaku aktif berperan mengawal baik dari pengelolaan anggaran maupun kegiatan yang dicanangkan.
“Perencanaan pembangunan daerah dan desa merupakan kesatuan yang utuh dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Konawe Selatan, olehnya itu, di Musrenbang ini, sejumlah kegiatan akan kita rumuskan bersama,” ujar Samrudin
Mewakili Camat Andoolo, Arsyil Zaenul Ihsan Silondae, Samrudin membuka kegiatan Musrenbang dengan menaruh harapan segala perencanaan kegiatan dapat menumbuhkan taraf hidup masyarakat di desa.
“Semoga dalam penetapan kegiatan rencana kerja pemerintah Desa Ataku ini, masyarakat mendapatkan manfaat baik dari peningkatan taraf hidup terkhusus untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya
Sementara itu, Kepala Desa Ataku, Alhamsah diakhir masa baktinya menginginkan desa yang dipimpinnya selama dua periode itu akan terus berlanjut dan lebih berkembang pembangunannya dari sebelumnya.
Dirinya mengaku, sejumlah pembangunan yang Ia telah lakukan tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan seluruh stekholder terkait.
“Masa bakti kami akan segera berakhir bulan April, perencanaan kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya menuju keberlangsungan pembangunan yang lebih baik,” ujar Alhamsah
Pria kelahiran Blitar itu berharap seluruh kebijakan penetepan pembangunan tahun 2024 desa Ataku yang sudah ditentukan oleh daerah melalui perbub dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Untuk diketahui, gelontoran Dana Desa (DD) Ataku tahun 2024 sebanyak 680.170.000,00 sementara Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak 257.000.000,00 sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) 10.920.000,00.
Untuk skala prioritas penggunaan anggaran sesuai peraturan bupati tahun 2024, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 25 persen, Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati 20 persen. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maksimal 10.000.000/rumah. Untuk program Stunting seperti pemberian makanan tambahan bergizi di alokasikan 15.000.000,00, dan sosialisasi pemberian makanan pendamping Air Susu ibu 5.000.000,00.Sementara 50 persen dari DD digunakan kegiatan sesuai hasil Musrenbang desa.