BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp32,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Dana jumbo tersebut kini telah terparkir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan siap dicairkan menjelang Idulfitri.
Meski dana sudah tersedia, realisasinya masih tertahan di meja regulasi pusat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Dr. Hj. Marwiyah Tombili, SE., M.Sc, menjelaskan bahwa pihaknya kini dalam posisi standby menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum utama.
“Anggaran sudah kami kunci di APBD. Untuk teknis pembayarannya, kami wajib menunggu PMK dari Kementerian Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaan di daerah,” ujar Marwiyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Marwiyah menegaskan bahwa BKAD berkomitmen melakukan percepatan realisasi segera setelah regulasi pusat diterbitkan. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan pencairan juga sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebab, anggaran THR ini melekat pada pos gaji di tiap instansi, sehingga diperlukan pengajuan resmi dari bendahara masing-masing unit kerja.
“Kami tidak bisa menggelontorkan dana secara otomatis. Ada proses pengajuan permintaan dana (SPM) dari OPD. Jadi, begitu PMK turun, saya minta bendahara segera bergerak agar tidak ada kendala administrasi,” tegasnya.
Menanggapi harapan para ASN, Marwiyah meminta seluruh pegawai untuk tetap tenang. Ia menjamin bahwa ketersediaan dana bukan lagi persoalan bagi Konawe Selatan tahun ini.
“Prinsip kami jelas: jika PMK sudah turun dan dokumen permintaan dari OPD memenuhi syarat, saat itu juga serapan anggaran langsung kita realisasikan. Tidak perlu khawatir, anggarannya sudah siap,” pungkasnya.









