BIKASMEDIA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Hj. Leni Andriani, Prihatin Soal Kasus Guru Honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel) yang dituding melakukan kekerasan terhadap siswanya hingga ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kendari.
Leni menyoroti soal Ibu Supriani (36) seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito yang terancam divonis penjara akibat tudingan dari keluarga korban yang notabene adalah personil kepolisian Kecamatan Baito.
Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, kata Leni bahwa masalah ini sedang melibatkan seorang Ibu yang juga memiliki anak, serta siswa merupakan korban dimaksud, merupakan dua sisi dalam perhatian khususnya perlindungan perempuan dan anak.
“Sebagai sorang Ibu saya sangat prihatin, masalah ini harus segera dituntaskan dengan proses yang adil,” jelas Hj. Leni Andriani sebelum ia masuk ruang kelas Lemhamnas. Selasa, 22 Oktober 2024
Ia juga menegaskan, jika masalahnya adalah penganiayaan dengan bekas visum sebagai bukti maka, harusnya pihak hukum menghadirkan dokter ahli dan jika terdapat indikasi perlakuan kriminalisasi didalamnya pihak penegak hukum harus lebih jeli melihat masalah ini karena bisa fatal akibatnya.
“Ingat, kita tidak bisa menjadi seorang tenaga medis atau dokter tanpa peran seorang guru, dan kita tidak bisa menjadi seorang Polisi tanpa peran Guru juga tidak bisa tanpa peran seorang Ibu.” tambahnya
Masalah ini harus dikawal hingga tuntas dengan seadil adilnya tanpa menapikan posisi anak dan ibu agar dimasa yang akan datang tidak ada lagi kasus serupa
“Masalah ini akan menjadi tambahan ujian bagi aparat Polisi dan Kejaksaan, juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Tenaga pendidik tapa kecuali seluruh orang tua yang memiliki anak tentang keadilan hukum, tentang peran.” tutupnya.