Puluhan Desa di Konsel Dapat Tambahan DD Masing-masing 116 Juta

Dengarkan Berita

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Puluhan Desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat tambahan anggaran Dana Desa (DD), dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Drs Annas Masud, bahwa sebanyak 65 Desa di Kabupaten Konsel yang tersebar di 25 Kecamatan mendapat tambahan anggaran DD. Kamis, 12/10.

“Anggaran tersebut bersumber dari pemerintah pusat, sebesar Rp 116 juta per Desa dan diprioritaskan untuk penanggulangan el nino, bencana kekeringan dan yang berhubungan dengan ketahanan pangan. Serta ketersediaan air bersih,” jelasnya.

BACA JUGA :  PANCASILA: JIWA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Lanjutnya, tambahan DD dari pusat tersebut, masuknya di APBDes perubahan. Ini dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) perubahan.

“Kita inginkan hasil Musdes berkualitas, sehingga belanja DD efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat yang mendesak. Yakni penanganan kekeringan dan lainnya,” harapnya.

Lebih jauh kata Annas, penetapan 65 Desa ini ditentukan langsung oleh pusat, karena ada indikator penilaiannya dan tidak ada intervensi dari Pemda.

“Salah satunya kinerja pengolahan keuangan Desa, penyusuan perencanaan Desa tepat waktu dan pelaporanya. Adapun total anggaran keseluruhannya sebesar Rp 7,5 Miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hakordia 2023, Kejari Konsel Sosialisasi Produk Hukum Tindak Pidana Korupsi serta Pencegahannya

Ditambahkannya, DPMD Konsel sudah membuat surat edaran untuk 65 Desa dimaksud, supaya anggaran yang diberikan memprioritaskan bencana alam dan non alam.

“Jadi Desa bisa menggunakan dana tersebut, untuk membeli alkon dan membuat sumur bor dan lainnya, yang erat kaitannya dengan penanganan el nino, ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih,” pungkasnya.

Untuk informasi tambahan seperti diberitakan sebelumnya mulai hari ini Kamis 12 Oktober 2023, DPMD Konsel sudah membuka pelayanan untuk pemerintah Desa, agar segera melakukan pengajuan pencairan DD tahap III.

Penulis: Sajrina Editor: Redaksi
error: Content is protected !!