Resmi Pemda Konsel Hibahkan Anggaran Pilkada Sebanyak 87,6 Milyar

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe Selatan tahun 2024.

Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Komisi Pemilihan Umum Konawe Selatan dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Konawe Selatan itu berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (1/11/2023).

Dikesempatan itu, Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM mengaku jika kegiatan NPHD ini merupakan acara yang sudah lama ditunggu-tunggu.

Penetapan NPHD, kata Surunuddin melalui banyak tahapan menyangkut aturan penggunaan dana negara yang semakin ketat.

“Ini sudah lama dinanti-nantikan melihat tahapan yang mulai berjalan. Sehingga baru dilakukan karena tahapan yang perlu dilakukan review dari inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” ungkap Surunuddin.

Menurut orang nomor satu di Konawe Selatan ini, NPHD perlu segera dilakukan karena agenda Pemilukada adalah agenda bersama.

“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan suporting dalam proses demokrasi. Meskipun ada kegiatan yang ditunda untuk mengutamakan pesta demokrasi ini,” ujar Surunuddin dihadapan para Komisioner KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA :  Bupati Surunuddin Lepas Keberangkatan Presiden RI ke Muna

Bagi Surunuddin, even politik tahun kedepan merupakan agenda yang luar biasa. Sebab dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Surunuddin mengajak agar KPU dan Bawaslu terus meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah Daerah.

“Kalau ada hal-hal Pemda siap membantu untuk mensukseskan pemilu dan pilkada. Sebab, sukses pelaksanaan diperlukan sinergitas antara KPU Bawaslu dan Pemda. Kesuksesan ini bukan hanya kesuksesan penyelenggara, tetapi kesuksesan daerah kita Konawe Selatan,” jelas Surunuddin.

Surunuddin berharap pertanggung jawaban keuangan utamanya dana hibah benar-benar transparan dan tertib administrasi.

“Saya yakin dan percaya baik KPU dan Bawaslu sudah mempelajari itu semua ditunjang dengan staf yang handal. Gunakan anggaran dengan akuntabel, transparan, tertib administrasi sehingga menunjang suksesnya pelaksanaan sukses penyelenggaraan,” imbau Surunuddin.

Ditempat yang sama Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom mengapresiasi kepada pemerintah daerah dan bupati yang telah memberi perhatian akan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada mendatang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Dalam penandatanganan NPHD ini menandakan Pemda, KPU, Bawaslu sudah berkomitmen menyelenggarakan Pemilukada tahun 2024 dengan sukses penyelenggaraan dan berkualitas,” terang Yunan.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Pastikan Hukum Administrasi Tapal Batas Desa Tertib melalui Aplikasi Simbada

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd tak lupa mengapresiasi bupati dan pemerintah daerah yang telah memberikan ruang penandatanganan NPHD.

“Ini prestasi yang ditunjukan bupati dan sudah memberi suport kepada penyelenggara,” tutur Siambu.

Menurut Siambu, alokasi anggaran merupakan suporting sistem bagaimana anggaran ini dipergunakan sebagaimana mestinya dalam penyelenggara Pemilukada.

Untuk diketahui uraian NPHD di KPU Konawe Selatan berjumlah Rp 54.392.500.000. Bawaslu Konawe Selatan berjumlah Rp 19.119.697.000. Sedangkan alokasi dana pengamanan berjumlah Rp 14.127.076.616. Sehingga total anggaran Pemilukada di Konawe Selatan berjumlah Rp 87.639.273.616.

Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Komisioner KPU Konawe Selatan. Yakni, Anton Roberto, Sahabuddin, La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso dan Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila S.Sos, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), H Nisbahnurrahim, Kepala Kesbangpol, Muh Taufik Amin Lar, Komisioner Bawaslu, Bahru Musu, Asni dan Sekretaris Bawaslu Konawe Selatan.

Penulis: SajrinaEditor: Redaksi
error: Content is protected !!