Sekda Sultra Asrun Lio Klarifikasi Soal Warga yang Nekat Terobos Paspampres RI di RSUD Konawe

Ketgam. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat menyapa Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio saat kunjungan di Sultra.
Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Setelah mendapat informasi terkait adanya seorang warga yang nekat terobos barisan pengamanan RI 1 karena ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada Presiden saat melakukan kunjungan di RSUD Kabupaten Konawe, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD melakukan penelusuran secara langsung, Selasa (14/5/2024).

Sekda Sultra menerangkan, penelusuran yang dilakukan berdasarkan fakta kepegawaiannya melalui data kepegawaian yang dimiliki oleh bersangkutan, warga tersebut bernama Mahyuddin S Sos yang beralamat di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Sekda Sultra menjelaskan, terhadap warga tersebut telah dilakukan pemeriksaan usai menerobos pengamanan RI 1, tepatnya saat Presiden melakukan giat kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 Wita, di Ruang Security RSUD Kabupaten Konawe, yang terletak di Jalan Poros Kendari – Kolaka, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Gandeng BRIN Dorong Potensi Unggulan Daerah

Adapun motif yang mendorong warga tersebut nekat terobos barisan pengamanan RI 1, dalam rangka ingin menyampaikan permasalahan dan keluh kesahnya secara langsung kepada Presiden RI, Ir H Joko Widodo, terkait ketidakpuasan atas pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS di Kecamatan Lambuya sejak tahun 2018 oleh Pemda Konawe atas dasar rekomendasi BKN Pusat.

“Kami telah menerima fakta-fakta kepegawaiannya, dimana terdapat alasan BKN Pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat tersebut, karena adanya laporan pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS melalui data base pada tahun 2010, namun yang bersangkutan menolak tuduhan pemalsuan data tersebut. Dan menyampaikan harapan agar dirinya dapat kembali menjadi PNS dan semua hak-haknya dikembalikan,” terang Jenderal ASN Provinsi Sultra itu dalam pres rilis Kominfo.

BACA JUGA :  Serius Tangani Stunting, DP3A Konsel Kucurkan Anggaran Rp 700 Juta

Sekda Asrun melanjutkan, harapan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan sebab menurutnya tuduhan tersebut merupakan tuduhan palsu dan tidak benar. Pemeriksaan terhadap Saudara Mahyuddin telah dilakukan pukul 11.20 Wita.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!