BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/10383/2025, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan momen tersebut dengan kesederhanaan dan penuh khidmat.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), langkah ini merupakan bentuk empati mendalam bagi warga di berbagai wilayah Indonesia yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam.
Dalam surat edaran yang ditetapkan di Andoolo pada 24 Desember 2025 tersebut, Bupati Irham menekankan lima poin utama yang harus dipatuhi oleh seluruh warga hingga perangkat desa. Salah satu poin yang paling disoroti adalah larangan penggunaan kembang api, petasan, serta konsumsi minuman keras (miras).
“Pelaksanaan malam pergantian tahun baru dihimbau dilaksanakan secara sederhana, tanpa pesta kembang api, petasan, pesta minuman keras, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegas Irham Kalenggo dalam poin kelima edarannya.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para Camat, Lurah, hingga Kepala Desa. Mereka diminta untuk turun langsung melakukan pemantauan ketat di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya kerumunan berlebihan atau potensi konflik sosial.
Pemerintah Daerah berharap agar malam pergantian tahun menjadi momentum bagi masyarakat Konsel untuk meningkatkan toleransi dan harmoni antarumat beragama. Waspada terhadap bencana alam dan kondisi darurat lainnya seeta menjaga ketentraman lingkungan tanpa euforia yang berlebihan.
Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah juga diminta berperan aktif memastikan pesan ini sampai ke akar rumput. Dengan adanya edaran ini, diharapkan Kabupaten Konawe Selatan tetap berada dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif saat memasuki gerbang tahun 2026.
“Mari kita ciptakan suasana yang rukun dan damai. Keamanan daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.









