Terima Pendemo di Kantor Bupati, Irham Kalenggo Janji Audit Dugaan Korupsi Desa Tetenggolasa

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, turun langsung menemui massa aksi dari Bintang Corruption Watch (BCW) dan Aliansi Masyarakat Tetenggolasa Bersatu di depan Kantor Bupati pada Selasa (7/4/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan mendesak pemberhentian Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tetenggolasa atas dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen.

Merespons tuntutan tersebut, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap aspirasi yang membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran hukum. Ia berjanji akan segera menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Dalam arahannya di hadapan para demonstran, Irham menyatakan akan menindaklanjuti poin-poin tuntutan, terutama terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang dinilai tidak transparan.

“Kami memberikan waktu atas tuntutan aksi demonstrasi ini. Saya pastikan akan mengaudit semua penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dituntut oleh rekan-rekan demonstran hari ini,” tegas Irham Kalenggo di tengah kerumunan massa.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

Selain menjanjikan proses audit, Bupati Konsel juga menitipkan pesan agar konflik horizontal di tingkat desa tidak terjadi. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada instansi yang berwenang.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Pastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, dan biarkan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jenderal Lapangan aksi, Jonstian Pranata Rachman, bersama Korlap Al Chopan dan La Ode Muhamad Filsafat, memaparkan hasil investigasi mereka. Pihak desa diduga kuat memalsukan tanda tangan warga untuk mencairkan anggaran desa serta melakukan intimidasi terhadap warga yang kritis.

“Kepala Desa dan Sekretaris Desa telah gagal menjaga kode etik pejabat publik. Kami meminta mereka segera menanggalkan jabatannya dan mendesak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk segera menangkap oknum yang terlibat,” ujar Jonstian dalam pernyataan sikapnya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Tetenggolasa dilaporkan masih dalam pengawasan pihak keamanan. Warga menyatakan akan terus mengawal janji Bupati hingga hasil audit Inspektorat diterbitkan dan ada tindakan tegas terhadap perangkat desa yang bermasalah.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!