Tingkatkan SDM Aparatur Dinkes Melalui Uji Kompetensi

Ketgam. Kadis Dinas Kesehatan Konawe Selatan, dr.H. Lambang Boni Pramana, M. Kes saat membuka kegiatan uji kompetensi.

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Kesehatan terus melakukan peningkatan kompetensi aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi profesionalisme pejabat fungsional kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, Senin (8/7/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Konawe Selatan, dr H Boni Lambang Pramana M.Kes.

Menurut dr Boni, untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Pejabat Fungsional Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Kesehatan .

BACA JUGA :  Hadirkan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Pemda Konsel Gelar Rapat Konsultasi dan Evaluasi Kelitbangan

dr Boni mengatakan uji kompetensi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.

“Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” jelas dr Boni.

Dia mengatakan uji kompetensi jabatan fungsional diperlukan karena pada lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Gandeng Hasanuddin CONTACT Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok

“Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan, sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan,” terang Mantan Direktur BLUD RS Kabupaten Konawe Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 220 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan dan tenaga kesehatan.

Penulis: SajrinaEditor: Redaksi
error: Content is protected !!