Wabup Rasyid Imbau OPD dan Camat Ikut Andil dalm Penurunan Angka Stunting

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan Rasyid, imbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Konawe Selatan ikut andil dalam intervensi percepatan penurunan Stunting.

Imbauan itu disampaikan Rasyid yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting saat mempimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting kabupaten Konawe Selatan, Yang dihadiri Seluruh OPD,Camat,Kepala Puskesmas,serta intansi terkait lainnya. Bertempat di Wisata Buatan Apolu Valley, Selasa, 10 Oktober 2023.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini mengatakan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi dan komitmen Pemerintah Daerah juga harus optimal.

BACA JUGA :  Dorong Kinerja Aparaturnya, Bupati Surunuddin Lakukan Penyegaran

“Olehnya itu saya minta seluruh OPD,Camat,Puskesmas maupun desa bahkan lintas sektoral untuk bersama-sama mendorong percepatan penurunan Stunting diwilayah masing-masing,” ajak politisi PKS ini.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 474/695 tahun 2023. Tentang Penetapan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Konawe Selatan. Rasyid berharap OPD yang telah diberikan amanah dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Sebagai bentuk komitmen unsur Pimpinan Daerah memerintahkan dan mengimbau seluruh OPD dan lembaga terkait dalam intervensi penurunan stunting,” tegasnya.

Dari upaya tersebut kata Rasyid, instansi terkait juga dapat menyajikan data terpadu dan akurat terkait kasus stunting diwilayah binaannya. Langkah itu juga, tambah dia, agar dapat melakukan secara langsung audit kasus stunting sebagai langkah awal dalam pencegahan dan penurunan stunting.

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024 Jalur Independen Dipastikan Kosong

“Tentu kita berharap teman-teman OPD yang telah diberikan tanggung jawab setiap kecamatan dapat segera menindaklanjuti,” harap Rasyid.

Rasyid menegaskan pihaknya juga bakal memberikan sanksi berupa teguran bagi OPD yang tidak mengindahkan Surat keputusan bupati yang telah dikeluarkan.

“Pemda juga bakal mengintervensi bagi Desa yang lalai dalam melaksanakan program tersebut,”tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Konawe Selatan.

Penulis: SajrinaEditor: Bm
error: Content is protected !!