Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di Kecamatan Mowila, Jumat (15/12/2023).
Komisioner KPU Konawe Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto S.Sos menuturkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilihan umum, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban tentang pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Anton.
Dikatakannya, dalam kegiatan sosialisasi tersebut KPU Konawe Selatan memberikan pemahaman tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu, proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang utuh tentang apa yang sedang dikerjakan KPU secara kelembagaan.
“Harapan KPU Konawe Selatan dengan terus mengefektifkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik pemilih agar kiranya bisa menekan angka golput. Begitu juga mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Anton.
Dengan informasi yang di dapatkan dalam kegiatan ini, kata dia, masyarakat mampu mendistribusikan pikiran secara benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat lain agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan secara adil, aman dan berintegritas.
“Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga akan dilaksanakan di masing daerah pemilihan dengan segmen basis Pemilih berbeda,” jelasnya.