Wujudkan Visi “SETARA”, Pemkab dan DPRD Konsel Resmi Tetapkan APBD TA 2026

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Konsel, Senin (29/12/2025).

Rapat tertinggi di tingkat legislatif ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah, di mana eksekutif dan legislatif sepakat menyetujui postur anggaran yang berorientasi sepenuhnya pada kepentingan rakyat.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam merampungkan pembahasan anggaran tepat waktu.

“Penetapan ini merupakan bukti nyata sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi memastikan roda pembangunan di Konawe Selatan tetap berjalan sesuai rencana dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” ujar Bupati Irham.

Ia menambahkan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat guna mewujudkan visi Konawe Selatan yang “SETARA” (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).

Struktur APBD 2026 yang telah disepakati akan difokuskan pada empat pilar utama pembangunan daerah:

Peningkatan Layanan Dasar & Kualitas SDM: Pengalokasian anggaran yang signifikan pada sektor kesehatan dan pendidikan demi mencetak generasi yang sehat dan cerdas.
Infrastruktur Wilayah: Melanjutkan pembangunan sarana publik, jalan, dan jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah.
Penguatan Ekonomi Lokal: Pemberdayaan UMKM serta penguatan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Konsel.
Modernisasi Pelayanan Publik: Digitalisasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pasca penetapan di tingkat daerah, dokumen APBD 2026 akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk menjalani proses evaluasi oleh Gubernur guna memastikan keselarasan anggaran daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Pemerintah Daerah berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan langkah administratif pasca evaluasi, sehingga program-program strategis dapat langsung dieksekusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak awal tahun 2026.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!