BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) menggelar apel gabungan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan SK Pengangkatan 100% Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Acara yang diselenggarakan di Pelataran Kantor Bupati Konawe Selatan pada Senin (12/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah (Sekda) Ichsan Porosi, Kepala BKPSDM Pujiono, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN se-Kabupaten Konawe Selatan.
Di tengah momentum penataan manajemen aparatur sipil negara, Bupati Irham Kalenggo memberikan perhatian khusus dan instruksi mendalam terkait kewaspadaan terhadap potensi musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak cuaca ekstrem musim kemarau di wilayah Konawe Selatan.
Bupati secara tegas mengimbau jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat/Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh personel teknis terkait untuk tidak mengendurkan kesiapsiagaan, tetap siaga 24 jam, dan terus bergerak aktif mengayomi serta melayani masyarakat.
“Seluruh jajaran teknis seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, hingga tingkat kecamatan dan desa, harus tetap siaga dan responsif menghadapi musim kemarau ini. Bergerak cepat melayani masyarakat dan lakukan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman Karhutla di wilayah kita,” imbau Irham Kalenggo.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Konawe Selatan untuk bersinergi menjaga lingkungan sekitar dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya titik api maupun kebakaran lahan.
Selain penekanan pada aspek kesiapsiagaan bencana, kegiatan advertorial penataan birokrasi ini diwarnai dengan penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi 2024 tahap II sebanyak 17 orang dengan masa perjanjian kerja tiga tahun, serta penyerahan SK 100% PNS lulusan IPDN sebanyak 4 orang.
Bupati menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja PPPK bukanlah prosedur administrasi rutin semata, melainkan bentuk apresiasi dan pengakuan nyata pemerintah atas dedikasi serta pengabdian pegawai. Kepada para purnapraja IPDN yang resmi menjadi PNS penuh, Bupati berharap mereka mampu menjadi motor penggerak dan katalisator inovasi di instansi masing-masing.
“Kehadiran Anda harus menjadi katalisator inovasi, membawa semangat muda yang responsif dan siap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai dinamika di tengah masyarakat,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengumumkan bahwa Pemkab Konsel telah resmi menerima persetujuan BKN terkait penerapan Manajemen Talenta berbasis Sistem Merit. Langkah ini menjadi tonggak transformasi penataan karier ASN di Konawe Selatan secara transparan dan ketat.
“Sistem merit menuntut Saudara untuk berkompetisi secara sehat. Kinerja yang baik, rekam jejak yang bersih, dan integritas yang tinggi adalah satu-satunya instrumen penentu karier Saudara di Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Bupati.
Bupati Irham Kalenggo turut menyoroti proses pemberkasan bagi tenaga paruh waktu. Dari total sekitar 4.000-an tenaga paruh waktu, baru sekitar 600 orang yang memenuhi syarat dokumen perpanjangan. Bupati menginstruksikan para Pimpinan OPD untuk segera mendorong jajarannya melengkapi berkas tepat waktu agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Menjelang akhir tahun anggaran, Bupati mengimbau seluruh Kepala OPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, mempercepat penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, serta terus meningkatkan pengawasan disiplin aparatur di instansi masing-masing.
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada para penerima SK serta sesi foto bersama di pelataran Kantor Bupati Konawe Selatan.









