BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Persoalan utang piutang terkait bisnis ayam potong di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berakhir tragis. Herdianzah (36), seorang wiraswasta, tewas mengenaskan setelah ditebas menggunakan celurit oleh rekan bisnisnya, Catur Handono (58), tepat di teras rumah Kepala Desa Wundumbolo, Kamis (5/2/2026) malam.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 23.55 Wita, sesaat setelah keduanya menjalani mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Wundumbolo, Sanusi.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Jefri Hamzah, mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh sengketa nota penjualan ayam potong yang diperkirakan mencapai Rp200 juta. Masalah ini sebenarnya telah dimediasi sejak November 2025, di mana kedua belah pihak sempat menyepakati angka perdamaian sebesar Rp42 juta.
Pada malam kejadian, korban dan pelaku kembali bertemu di rumah kades untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Mediasi di dalam rumah sebenarnya berlangsung kondusif tanpa ada ketegangan berarti. Namun, petaka terjadi justru setelah mereka keluar dari ruang pertemuan,” ujar AKP Jefri Hamzah, Jumat (6/2).
Saat korban sedang duduk santai di teras rumah kepala desa, pelaku secara tiba-tiba menghunuskan celurit dan mengayunkannya ke arah leher korban. Serangan tunggal tersebut telak mengenai sasaran, membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Tinanggea menggunakan mobil pikap, nyawa Herdianzah tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Hasil pemeriksaan medis sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka robek parah pada bagian leher hingga tulang tenggorokan putus,” jelas Kasat Reskrim.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku. Catur Handono beserta barang bukti berupa sebilah celurit langsung dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Kepala Desa Wundumbolo yang menyaksikan rangkaian proses mediasi sebelum penyerangan terjadi.
Pihak Kepolisian memastikan situasi Kamtibmas di Desa Wundumbolo dan sekitarnya tetap kondusif pasca-kejadian. Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan berencana, tergantung hasil pendalaman penyidikan lebih lanjut.









