DPRD dan Pemkab Konawe Selatan Resmi Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD. Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hamrin dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Konsel, dan para Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD Konawe Selatan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, asisten, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi serta menyelipkan pantun sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kemitraan yang terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Bupati juga menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas publik dan transparansi tata kelola pemerintahan kepada masyarakat Konawe Selatan.

Ia memaparkan secara rinci gambaran umum pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Surat Keputusan Gubernur:

Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1,609 Triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,545 Triliun atau mencapai 96,5% dari target yang ditetapkan.
Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1,635 Triliun dengan realisasi sebesar Rp1,533 Triliun atau sebesar 93,76%. Belanja daerah ini difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penerimaan Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp67,027 Miliar dan terealisasi sebesar Rp67,007 Miliar atau 99,97%.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Tercatat sebesar Rp38,553 Miliar yang nantinya akan dikelola kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal yang patut disyukuri bersama adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.

Bupati menegaskan bahwa pencapaian WTP ini merupakan hasil kerja keras kolektif dari seluruh jajaran Pemkab Konsel, pengelola keuangan, bendahara, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN), serta didukung oleh pengawasan ketat dari DPRD.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengawasan keuangan daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata (value for money),” tegas Bupati.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan turut menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi. Pihak legislatif mengapresiasi kinerja Pemkab Konsel atas pencapaian target pendapatan dan pengawasan anggaran, sembari menyertakan sejumlah rekomendasi strategis.

Fraksi DPRD menekankan pentingnya optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan tidak memberatkan masyarakat. Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah agar tepat sasaran. Penindaklanjutan catatan serta rekomendasi BPK RI guna menajamkan program pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh elemen masyarakat Konawe Selatan.

“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun setelah keputusan ditetapkan, mari kita satukan langkah untuk mewujudkan Konawe Selatan yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini, diharapkan menjadi fondasi yang makin solid bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan ke depan.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!