Komisioner KASN RI Nilai Kesejahteraan Masyarakat Konsel Meningkat

Ketgam. Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi Wilayah II Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, M.T saat melakukan kunjungan dan sambutan di kantor bupati. Kamis, 22/2/2022.
Dengarkan Berita

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi Wilayah II Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, M.T melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis 22 Februari 2024.

Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel Hj. St Chadidjah dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

BACA JUGA :  Kantongi B1 KWK Partai Demokrat, Radan-Rasyid Siap Bertarung di Pilkada Konsel

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, M.T menilai kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan saat ini sudah meningkat di bawah kepemimpinan Surunuddin Dangga.

“Dalam perjalanan kami menyaksikan perkembangan dan kemajuan yang luar biasa, kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan itu sudah lebih baik,” ungkap Agustinus dalam sambutannya di Kantor Bupati Konsel, Kamis 22 Februari 2024.

Menurutnya, hal tersebut tak terlepas dari kinerja Pemda Konsel dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  KPU Konsel; Urus Pindah Memilih Dari DPT ke DPTb Begini Caranya

“Tanpa pelayanan maksimal yang diberikan oleh pemerintah melalui Bupati, Sekda dan ASN tentu itu tidak akan terwujud,” katanya.

Oleh karena itu, Agustinus berpesan agar dalam pengangkatan ASN berikutnya selalu dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Agar pejabat yang diangkat itu memenuhi kompetensi dan memberikan dampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Pemda Konsel juga meraih penghargaan dari KASN RI atas keberhasilannya dalam penerapan sistem merit dengan kategori baik.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!