BIKASMEDIA.COM, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) kembali membuktikan komitmennya dalam sektor pelayanan publik dengan menyabet Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Pemenuhan Kewajiban Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dari BPJS Kesehatan.
Apresiasi bergengsi ini diserahkan langsung dalam agenda Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PPU dan PBPU Pemda Triwulan II Tahun 2026 di Kendari, Jumat (19/6/2026). Sekretaris Daerah Konsel, H. Ichsan Porosi, S.T., M.T., hadir menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan validasi atas kedisiplinan dan konsistensi Pemkab Konsel dalam mengalokasikan serta melunasi anggaran iuran kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Langkah finansial yang tertib ini berdampak langsung pada kepastian warga dalam mengakses layanan medis tanpa hambatan birokrasi kartu non-aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, apt. Hermawan Priyastomo, S.Farm., memberikan apresiasi tinggi atas performa regulasi finansial Pemkab Konsel. Menurutnya, konsistensi daerah sesolid Konawe Selatan sangat krusial dalam menjaga nafas keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Konsistensi tersebut sangat penting untuk menjaga kesinambungan Program JKN sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan dan akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya,” ujar Hermawan
Keberhasilan mempertahankan rapor hijau dalam pemenuhan iuran ini secara otomatis memperkuat posisi tawar Kabupaten Konawe Selatan yang sebelumnya telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Kategori Istimewa.
Di bawah nakhoda Bupati Irham Kalenggo, pemenuhan hak dasar kesehatan ini dirancang secara inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan target di atas kertas.
Sementara itu, pihak Pemkab Konsel juga melayangkan apresiasi balik kepada BPJS Kesehatan atas sinergi pendampingan data yang ketat sepanjang triwulan ini.









