Pastikan Keseimbangan Harga, Pemkab Konsel Fasilitasi Kerjasama Nelayan dengan Perusahaan Pengekspor Lobster

Ketgam. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan dengan pihak Perusahaan di Kantor Kecamatan Moramo. Selasa, 22 Oktober 2024.
Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe selatan (Konsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Memfasilitasi Kerjasama Kelompok Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) dengan pihak Perusahaan Pengekspor Lobster.

Penandatanganan kerjasama oleh sejumlah kelompok nelayan dengan pihak PT. Gajaya Aquaculture Internasional dan PT Bahari Husna Nusantara disaksikan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Wayan Darma, S.Tp M. Ap, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Adnan Susanto, S. Pi M. Si, serta Camat Moramo. Bertempat di Kantor Camat Moramo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Hal ini, merupakan sebuah langkah positif yang bertujuan untuk menyeimbangkan harga pasar bagi nelayan lobster yang tentunya dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Konawe Selatan memiliki sumber daya alam yang cukup kaya dari laut hingga pada wilayah daratan.

“Kerjasama ini adalah upaya positif kita, pemerintah wajib hadir memastikan setiap keresahan masyarakatnya, khususnya saat ini nelayan di Konsel, sebelumnya kami telah memberikan bantuan alat tangkap ikan sebagai bentuk perhatian terhadap nelayan, agar produktifitas penghasilan nelayan dapat membaik,” terang Bupati Surunuddin saat dikonfirmasi oleh media ini.

Di tempat terpisah, Kadis Kelautan dan Perikanan, Wayan Darma melalui Kabid Perikanan Tangkap, Adnan Susanto menjelaskan, sebelumnya pemerintah melarang nelayan untuk melakukan ekspor BBL.

BACA JUGA :  Imbas Kemarau Panjang, Polres Konsel Bantu Warga Desa Mendapatkan Air Bersih

Namun, sambungnya, dengan keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, maka pihaknya menjamin proses penjualan BBL sampai ke luar negeri itu aman dengan bekerjasama melalui perusahaan pedagang eceran hingga pengekskspor.

“Ada banyak kasus yang sebelumnya terjadi soal penjualan Lobster yang ditangkap karena tidak memiliki izin ekspor dan menjual secara eceran sehingga mengakibatkan banyak kerugian bagi nelayan khususnya di Konsel,”terang Adnan

Kata Adnan, wilayah pesisir di Konsel adalah surga bagi para nelayan, pasalnya, kelimpahan sumber daya laut, keindahan alam, dan potensi ekonomi yang besar menjadi daya tarik utama. Pihaknya terus mengoptimalkan potensi wilayah pesisir sebagai target menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya perikanan terutamanya peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Salahsatu potensi peningkatan ekonomi masyarakat yaitu Benih Bening Lobster yang ada di wilayah pesisir Kecamatan Moramo, Moramo Utara dan Laonti. Ini pasarannya sangat menggairahkan, namun harga jual bagi nelayan amatlah murah atau fluktuatif, nah, melalui kerjasama ini kita pastikan harga jual lobster ke perusahaan seimbang, dengan kisaran harga delapan ribu lima ratus per ekornya secara continue,” terang Adnan

Dirinya membeberkan, terdapat 7 (tujuh) kelompok nelayan binaannya yang telah melakukan penandatanganan kerjasama tersebut dan bakal bertambah bila telah memiliki syarat yang telah ditentukan sesuai Permen 7 tahun 2024.

BACA JUGA :  Konsolidasi Pemenangan Tina-Ihsan, Baret Prabowo Sultra Pastikan Dukungan Terus Mengalir

“Syarat diperbolehkannya menjual BBL keluar negeri yaitu kelengkapan administrasi anggota kelompok nelayan tangkap, yang dihimpun dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan didaftarkan melalui aplikasi Online Singel Submission (OSS) sehingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di provinsi untuk mendapatkan kuota penangkapan lobster, artinya nelayan dibatasi dalam penangkapan BBL dan akan di perbaharui kuotanya pada setiap tahun,”jelas Adnan Susanto

Pada intinya kerjasama ini, tambahnya, tidak lain ialah demi ketertiban dan kepastian hukum soal harga yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup nelayan dengan hasil tangkapan tersebut bisa menghidupi keluarganya.

Diketahui, Wilayah pesisir di Konsel yaitu, Moramo Utara, Moramo,Laonti, Koloni Timur, Kolono, Lainea, Laeya, Palangga Selatan dan Tinanggea. Sementara untuk wilayah yang berpotensi menghasilkan BBL yaitu teluk Moramo, Moramo Utara, Laonti dan khusus untuk budidaya berada di wilayah teluk Kolono dengan didominasi jenis Lobster Mutiara.

Berkaitan dengan hal itu, Adnan Susanto, S.Pi.,M.Si menjadikan capaian kinerja tersebut sebagai bentuk bahan materi pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVIII yang diselenggarakan oleh BPSDM Sulawesi Tenggara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kendari mulai 15 Juli sampai 14 November 2024. Dengan judul Proyek Perubahan tentang Penggunaan Teknologi Informasi SILOKER Bagi Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) di Konawe Selatan.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!