Arah Pembangunan Desa Alengge Agung Ditetapkan Lewat Musdes RKPDesa 2027 dan APBDesa

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Desa Alengge Agung menggelar Pendampingan Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung tertib di Balai Desa Alengge Agung, Jumat (23/10/2026).

Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Andoolo, Sutami Silondae, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Andoolo, serta Pendamping Sosial PKH. Turut hadir jajaran BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, para Kepala Dusun, Ketua RT, TP-PKK Desa, LPM, Karang Taruna, Imam Desa, Kader Posyandu, KPM, serta perwakilan masyarakat setempat.

Camat Andoolo, Sutami Silondae, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Musyawarah ini merupakan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap seluruh usulan yang masuk diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Desa Alengge Agung,” ujar Sutami Silondae.

Sementara itu, Kepala Desa Alengge Agung, I Gusti Putu Pindah Jaya, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk mengawal arah kebijakan anggaran desa.

“Penyusunan RKPDesa 2027 dan Perubahan APBDesa 2026 ini kami dedikasikan untuk mengakomodasi aspirasi prioritas warga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketepatan sasaran anggaran demi pemerataan pembangunan di desa kita,” ungkap I Gusti Putu Pindah Jaya.

Dari sisi teknis pendampingan desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Adi Silondae, mengingatkan agar proses penyusunan dokumen RKPDesa tetap mengacu pada regulasi dan tata kelola perencanaan yang berlaku.

“Prosedur musyawarah ini harus dipastikan berjalan sesuai ketetapan regulasi. Perubahan APBDesa maupun perencanaan RKPDesa 2027 perlu menyelaraskan antara prioritas nasional, daerah, dan kebutuhan nyata di tingkat desa,” jelas Adi Silondae.

Selaras dengan hal tersebut, Pendamping Sosial PKH, Etina Sri Sajrina, turut menyoroti keterpaduan data penerima bantuan dan integrasi program penanganan kesejahteraan sosial di tingkat desa.

“Kami berharap hasil penyesuaian anggaran ini tetap memprioritaskan pemenuhan hak-hak masyarakat prasejahtera dan memastikan bantuan sosial terintegrasi dengan baik pada program pemberdayaan desa,” tutur Etika Sri Sajrina.

Musyawarah berakhir dengan perumusan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh masyarakat terkait penetapan skala prioritas RKPDesa 2027 serta poin penyesuaian Perubahan APBDesa 2026.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!