BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, melakukan pemantauan langsung terhadap progres pelaksanaan Data Management System (DMS) di ruang layanan penginputan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan. Kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mempercepat transformasi digital layanan kepegawaian sekaligus memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Irham melihat secara langsung proses penginputan dokumen kepegawaian yang saat ini tengah berlangsung dan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut Irham Kalenggo, penerapan DMS bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
“Kita sedang membangun sistem pelayanan kepegawaian yang modern, cepat, dan transparan. Ke depan ASN tidak perlu lagi membawa tumpukan berkas fisik untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepegawaian. Semua data akan tersimpan dan terintegrasi dalam satu sistem,” tegas Irham Kalenggo.
Ia menekankan bahwa era digital menuntut setiap ASN untuk lebih disiplin, adaptif, dan bertanggung jawab terhadap data serta kinerjanya.
“Tidak boleh ada ASN yang bermalas-malasan. Saat ini semua aktivitas dan data kepegawaian dapat dipantau melalui sistem. Kinerja, kelengkapan administrasi, hingga kepatuhan ASN akan terlihat secara jelas. Karena itu kualitas kerja harus terus ditingkatkan dan dipertahankan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa digitalisasi bukan untuk mempersulit pegawai, melainkan memberikan kemudahan sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Sistem ini hadir untuk melayani dan memudahkan ASN. Tetapi kemudahan itu harus dibarengi dengan kedisiplinan. ASN yang cepat beradaptasi akan mendapatkan manfaat besar, sementara yang tidak mau berubah akan tertinggal oleh perkembangan zaman,” katanya.
Progres DMS Mendekati 80 Persen
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Pujiono, SH., MH, menjelaskan bahwa pelaksanaan penginputan data DMS menunjukkan progres yang sangat menggembirakan.
Menurutnya, tingkat pengisian data ASN saat ini telah mendekati angka 80 persen, sebuah capaian yang menunjukkan tingginya partisipasi sebagian besar ASN dalam mendukung transformasi digital kepegawaian.
“Alhamdulillah progres pelaksanaan DMS sudah sangat signifikan. Saat ini tingkat pemenuhan data sudah mendekati 80 persen. Dalam beberapa waktu terakhir peningkatannya luar biasa karena sebagian besar ASN sudah mulai mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” jelas Pujiono.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN yang belum menyelesaikan kewajiban pengunggahan dokumen.
“Memang masih ada beberapa OPD dan ASN yang tertinggal. Sebagian karena kurang disiplin atau enggan mengunggah dokumen, sementara sebagian lainnya terkendala kelengkapan berkas. Namun secara umum ini bukan masalah teknis sistem, melainkan lebih kepada kepatuhan administrasi,” terangnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BKPSDM menerapkan langkah-langkah proaktif agar target penyelesaian dapat segera tercapai.
“Kami tidak hanya menunggu. Tim terus melakukan pendampingan, menghubungi pimpinan OPD terkait, mengirimkan surat resmi, bahkan memberikan teguran kepada OPD maupun ASN yang belum menunjukkan progres. Tujuannya agar seluruh data dapat segera lengkap dan valid,” tegas Pujiono.
Pujiono menjelaskan bahwa DMS merupakan sistem pengelolaan data kepegawaian yang terintegrasi dan dapat terhubung dengan berbagai basis data aparatur negara, termasuk Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Dengan sistem tersebut, seluruh dokumen kepegawaian ASN akan tersimpan secara digital dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan administrasi.
“Ketika DMS sudah lengkap, ASN tidak perlu lagi datang membawa map tebal berisi dokumen. Data bisa ditarik langsung dari sistem sehingga proses administrasi menjadi jauh lebih cepat, efisien, dan terstandarisasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa layanan seperti kenaikan pangkat, pembaruan data kepegawaian, hingga berbagai urusan administrasi lainnya akan dapat diproses secara lebih mudah karena seluruh dokumen telah tersedia dalam sistem.
“Ke depan DMS akan menjadi sumber data tunggal layanan kepegawaian. Semua proses akan mengacu pada data yang tersimpan dalam sistem sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
Lebih jauh, Pujiono menegaskan bahwa salah satu manfaat terbesar dari implementasi DMS adalah menutup ruang terjadinya praktik-praktik yang selama ini berpotensi mencederai integritas pelayanan publik.
“Ketika seluruh proses berjalan melalui sistem yang transparan dan terdokumentasi, maka peluang munculnya calo, pungutan liar, maupun gratifikasi akan semakin kecil. Semua proses memiliki jejak digital dan dapat dipantau dengan jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi layanan kepegawaian bukan hanya soal teknologi, melainkan membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
“Kami ingin membangun budaya tertib administrasi. ASN harus menyadari bahwa kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap sistem merupakan bagian dari profesionalisme. Jika semua pihak konsisten, pelayanan kepegawaian akan semakin mudah, cepat, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sehat,” katanya.
Implementasi DMS sejatinya bukan hanya proyek digitalisasi semata, melainkan gerakan perubahan budaya birokrasi. Selama bertahun-tahun, berbagai pelayanan administrasi sering kali bergantung pada berkas fisik yang rentan hilang, rusak, atau memperlambat proses pelayanan.
Kini, melalui DMS, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sedang membangun fondasi birokrasi modern yang menempatkan data sebagai pusat pelayanan. Sistem ini tidak hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih kuat.
Kesuksesan DMS pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan oleh kemauan ASN untuk berubah. Disiplin dalam mengunggah dokumen, menjaga validitas data, dan mematuhi prosedur digital merupakan kunci utama keberhasilan transformasi ini.
Dengan progres yang telah mendekati 80 persen, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan optimistis target pemenuhan data hingga mendekati 100 persen dapat dicapai. Ketika seluruh data ASN telah terintegrasi secara lengkap, maka pelayanan kepegawaian akan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun aparatur itu sendiri.
Transformasi digital yang sedang berlangsung di BKPSDM Konawe Selatan menjadi bukti bahwa birokrasi modern tidak lagi bergantung pada tumpukan berkas, melainkan pada kualitas data, integritas pelayanan, dan komitmen seluruh ASN untuk terus bergerak maju mengikuti tuntutan zaman.









