BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan terus berkomitmen meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur pada Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra, PSDKP, Polairut, Polsek dan Kades setempat serta para nelayan tangkap yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan, Wayan Darma, dalam pemaparannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan tangkap. Ia mengharapkan agar seluruh nelayan dapat memiliki perlindungan melalui asuransi BPJS Nelayan demi memberikan rasa aman saat beraktivitas di laut.
Selain jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, materi penting lainnya yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah mengenai tata cara perolehan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Menangkap ikan dengan terukur dan memperhitungkan kelestarian lingkungan di laut dan pesisir.
Agar dapat memanfaatkan fasilitas BBM subsidi tersebut, para nelayan diingatkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan utama. Nelayan wajib memiliki Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), memiliki mesin kapal yang sesuai dan melengkapi dokumen legalitas berupa surat Pas Kecil dari Syahbandar, atau Surat Keterangan dari Kepala Desa terkait kepemilikan kapal.
Melalui sosialisasi ini, Wayan Darma berharap para nelayan dapat tertib administrasi serta memanfaatkan program-program perlindungan dan subsidi yang telah disediakan oleh pemerintah secara optimal guna menunjang produktivitas dan kesejahteraan hidup keluarga nelayan.









