BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Konsel. Kamis, 13 Agustus 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi momentum penting bagi kesepahaman arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kabupaten Konawe Selatan untuk tahun 2027.
Mewakili Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati, Wahyu Ade Pratama Imran dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati yang pada saat bersamaan sedang menjalankan agenda peninjauan di Kecamatan Ranomeeto Barat sekaligus mengikuti teleconference bersama Presiden Republik Indonesia.
Dalam pidato pimpinan daerah yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2027. Tema pembangunan yang diusung berfokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemenuhan infrastruktur dasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Melalui proses pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, rancangan struktur APBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,7 Triliun, dengan rincian gambaran umum sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,4 Triliun, yang didukung oleh peningkatan pendapatan transfer antar-daerah serta optimalisasi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,6 Triliun, yang diprioritaskan untuk belanja produktif, khususnya pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembiayaan Daerah: Bersumber dari penyesuaian proyeksi SiLPA serta rencana pinjaman daerah dari Lembaga Keuangan Bank (Bank Sultra) untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis jangka panjang secara terukur dan berhati-hati sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Peningkatan anggaran ini bukan sekadar kenaikan angka dalam dokumen APBD, melainkan harus diterjemahkan menjadi pembangunan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Konawe Selatan,” tegas Wakil Bupati saat membacakan pidato Bupati.
Wabup Wahyu Ade Pratama Imran menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan atas komitmen, kerja sama, dan dinamika konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS TA 2027.
Di akhir sambutan, Wabup Wahyu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menjadikan nota kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai pedoman utama dalam penyusunan Program, Kegiatan, dan Rancangan APBD TA 2027 secara efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.
Acara Rapat Paripurna dipimpim langsung oleh Ketua DPRD, Hamrin dihadiri oleh 19 Anggota DPRD dari 35 orang. Sebelumnya rapat tersebut diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Konawe Selatan, yang diawali oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Muhammad Taufik Mansur, Kemudian, Fraksi Gabungan oleh Haslinda, Partai Nasdem, Juan Lesmana Yuda dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Haerudin.









