Pemkab Konsel Serahkan KUPA dan PPAS-P TA 2026 ke DPRD, Proyeksikan Postar APBD Perubahan Capai Rp1,59 Triliun

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konsel.

Penyerahan dokumen anggaran strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar disalahsatu hotel Kendari, Selasa (11/8/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyerahan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari proses penyesuaian kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap dinamika serta kondisi aktual di lapangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap mampu menjawab dinamika masyarakat, menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja, serta mengarahkan kembali sumber daya daerah pada program prioritas yang berdampak nyata,” ujar Irham Kalenggo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan rincian proyeksi perubahan postur anggaran daerah TA 2026, antara lain:

Proyeksi Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,08% (naik Rp89,35 Miliar), dari semula Rp1,46 Triliun menjadi Rp1,558 Triliun (Rp1.558.542.501.269,00).
Peningkatan pendapatan ini didominasi oleh kenaikan Pendapatan Transfer menjadi Rp1,394 Triliun (Rp1.394.538.182.703,00).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dijaga secara optimal pada angka Rp161,004 Miliar (Rp161.004.318.566,00).

Belanja Daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian dari semula Rp1,495 Triliun menjadi Rp1,518 Triliun (Rp1.518.344.405.106,00), atau meningkat sebesar 1,55% (Rp23,13 Miliar).
Alokasi belanja tetap diprioritaskan untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Penerimaan Pembiayaan Daerah disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK-RI dari semula Rp67 Miliar menjadi Rp38,55 Miliar (Rp38.553.581.285,00).
Pembayaran pokok pinjaman jangka panjang BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp40,97 Miliar (Rp40.971.677.448,00) guna menjaga kesinambungan fiskal dan penguatan kapasitas daerah.

Secara keseluruhan, Total Postur RAPBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,599 Triliun (Rp1.599.316.082.554,00), meningkat sebesar Rp63,13 Miliar.

Bupati Irham Kalenggo menekankan bahwa di tengah tantangan keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen memastikan program prioritas di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Penguatan Ekonomi Masyarakat tetap berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengharapkan dukungan, saran, dan masukan konstruktif dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dalam semangat kemitraan. Perbedaan pandangan adalah dinamika demokrasi, dan tujuan utama kita adalah menyatukan visi demi membangun Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tambahnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen KUPA dan PPAS-P TA 2026 dari Bupati Konawe Selatan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Hamrin untuk selanjut dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!