BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Dinamika pembahasan anggaran di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mewarnai Rapat Kerja Pembahasan Fiskal Daerah di Aula Kantor DPRD Konsel, Kamis (30/7/2026). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih mengambil sikap abstain bukan menolak terhadap rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur.
Anggota DPRD Konsel dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Mansyur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah abstain ini diambil karena skema pinjaman yang ditawarkan dinilai belum memberikan kepastian pembangunan jalan di Kecamatan Lalembuu.
“Kami tidak menolak pembangunan. Fraksi PKS abstain karena dalam skema pinjaman yang dibahas, pembangunan jalan kewenangan kabupaten di Kecamatan Lalembuu belum menjadi prioritas. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan dasar penetapan prioritas tersebut kepada masyarakat,” ujar Taufik di hadapan forum rapat.
Taufik menegaskan bahwa PKS mendukung penuh pembangunan yang berdampak nyata, namun alokasi anggaran harus adil dan merata. Ia mendorong agar dua ruas vital di Lalembuu yakni Desa Lambandia SP4–Tombekuku serta Potuho Jaya–Tombekuku dapat diakomodasi sebelum dokumen perencanaan difinalisasi pada rapat paripurna mendatang.
Selain jalan kabupaten, Taufik juga berharap usulan penanganan jalan provinsi di Konsel melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dapat segera terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, membeberkan alasan mendasar di balik rencana pinjaman daerah hingga Rp200 miliar tersebut. Menurutnya, langkah ini mengemuka di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat serta menunggunya sisa Dana Bagi Hasil (DBH) kurang transfer sebesar Rp69 miliar.

Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Bank Sultra, postur keuangan Konsel dinyatakan sehat sehingga memenuhi kriteria kelayakan pinjaman.
“Langkah ini kami ambil agar instrumen pembangunan, khususnya pengaspalan jalan, tetap berjalan. Keuangan kita dinyatakan sehat oleh Bank Sultra, sehingga kita diberikan ruang untuk memanfaatkan skema pinjaman ini secara terukur dan adil (prudential management),” terang Irham.
Bupati menegaskan, sebesar 75 persen dari total pinjaman (Rp150 miliar) akan dialokasikan khusus untuk percepatan pengaspalan jalan daerah yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Untuk menjawab kekhawatiran terkait beban anggaran di masa depan, Pemkab Konsel telah menyiapkan mekanisme pengembalian terintegrasi tanpa mengganggu struktur belanja rutin maupun kewajiban utang dari rezim sebelumnya (yang dialokasikan Rp50 miliar per tahun).
Sisa DBH Rp69 Miliar: Saat cair dari pusat, sebesar Rp35 miliar diproyeksikan untuk penambahan modal daerah di Bank Sultra.
Peningkatan Modal: Penyertaan modal Pemkab Konsel di Bank Sultra akan naik dari Rp28 miliar menjadi sekitar Rp60 miliar.
Pemanfaatan Dividen: Lonjakan modal ini diperkirakan meningkatkan dividen daerah dari Rp12–13 miliar menjadi di atas Rp30 miliar per tahun.
Pembayaran Bebas APBD Rutin: Hasil dividen tahunan inilah yang diplot khusus untuk membayar pokok dan bunga pinjaman secara mandiri.
Mantan Ketua DPRD Konsel dua periode tersebut menambahkan, selain mengandalkan APBD dan skema pinjaman, pihak Pemkab terus aktif berkoordinasi dengan Pemprov Sultra agar jalan berstatus provinsi di wilayah Konsel juga mendapatkan penanganan yang maksimal.









