Gelar Rakor Lanjutan, Pemkab Konsel Sinkronisasikan Data IP4T Eks HGU PT Kapas Indonesia Indah

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bergerak cepat menindaklanjuti hasil kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indonesia Indah. Rencana strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai 2, Kamis (16/07/2026).

Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Satuan Kopassus, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kanwil BPN Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Konsel, serta para kepala OPD terkait, camat, dan kepala desa dari wilayah lingkar eks HGU tersebut.

Dalam pengantarnya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menegaskan bahwa pemanfaatan lahan eks HGU PT Kapas Indonesia Indah harus memberikan dampak yang terukur, baik untuk kepentingan strategis negara maupun kesejahteraan masyarakat lokal.

“Melalui sinkronisasi Data Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) ini, fokus utama kita adalah melakukan penataan lahan secara presisi. Kita berkomitmen mendukung urusan nasional di bidang pertahanan dengan mengalokasikan lahan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Grup 5 Kopassus dan Rindam,” ujar Irham Kalenggo.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa penataan ini menjadi momentum emas untuk mewujudkan asas keadilan sosial melalui program Reforma Agraria. Sebagian dari lahan eks HGU tersebut nantinya akan diredistribusikan secara resmi kepada masyarakat di sekitar kawasan yang berhak menerima.

Sebagai langkah konkret dari hasil identifikasi kegiatan IP4T yang telah dilaksanakan oleh Kanwil ATR/BPN Sultra, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan segera melayangkan surat permohonan resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta.

“Kami berharap rekomendasi dari Menteri ATR/BPN nantinya dapat berjalan selaras dengan visi daerah. Di satu sisi kita memperkuat basis pertahanan nasional di daerah, dan di sisi lain kita sukses menggerakkan reforma agraria melalui redistribusi tanah yang sah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar eks HGU,” Jelas Bupati dalam arahannya.

Bupati Irham berharap, melalui rakor ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk mengawal proses administrasi dan teknis di lapangan agar penyelesaian serta pemanfaatan lahan eks HGU PT Kapas Indonesia Indah dapat berjalan kondusif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!