Penyumbang Devisa Negara, Pemkab Konsel Perketat Perlindungan PMI Lewat Jalur Legal

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan sekadar pencari nafkah, melainkan pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Menyadari peran strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bergerak cepat memperketat perlindungan dan memastikan seluruh warga yang bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi dan legal.

Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Aula Kantor Bupati Konawe Selatan Lantai III, Kamis (20/8/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel, Erna Yustiana, mengungkapkan bahwa PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan non-migas. Oleh karena itu, jaminan keselamatan dan keabsahan prosedur menjadi prioritas mutlak.

Berdasarkan data Disnakertrans Konsel, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 20 warga Konawe Selatan berangkat menjadi PMI legal. Rinciannya, 3 orang bekerja di Malaysia (2 di sektor perkebunan sawit dan 1 di perusahaan), sementara 17 orang lainnya merupakan tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Taiwan (15 orang) dan Hong Kong (2 orang).

“Sementara untuk tahun 2026 hingga bulan ini, tercatat 9 orang tenaga kerja wanita kita yang kembali diberangkatkan ke Taiwan dan Hong Kong sebagai ART. Kami terus mendorong pemberangkatan secara legal dan prosedural demi keselamatan serta kepastian hak-hak mereka di negara penempatan,” tegas Erna.

Dukungan penuh terhadap penguatan jalur legal ini disampaikan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang membuka kegiatan secara resmi bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan Sekda Ichsan Porosi.

Bupati Irham menekankan bahwa peluang kerja di luar negeri harus dimanfaatkan secara bijak melalui regulasi yang sah, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita tidak ingin ada lagi masyarakat Konawe Selatan yang menjadi korban penipuan, keberangkatan ilegal, atau eksploitasi di luar negeri. Camat dan kepala desa adalah garda terdepan untuk menyampaikan edukasi dan informasi yang benar kepada warga,” ujar Bupati Irham.

Ia juga membagikan pengalamannya saat menjabat Ketua DPRD Konsel ketika harus membantu menyelamatkan warga yang terjebak dalam sindikat keberangkatan non-prosedural. Pengalaman tersebut menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak tergiur iming-iming instan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Konsel mengapresiasi kehadiran pimpinan Shin Yang Group (Sarawak Oil Palms Berhad) dari Malaysia yang datang secara terbuka untuk membuka peluang kerja resmi.

“Kami menyambut baik perusahaan yang datang secara transparan dan sesuai aturan. Sepanjang beritikad baik dan taat hukum, Pemkab Konsel siap memfasilitasi dan membantu perizinannya,” tambah Bupati.

Kegiatan yang turut dihadiri jajaran OPD, BP3MI Sultra, Balai Pelatihan Kerja, Bank Sultra, para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat ini diakhiri dengan penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, Shin Yang Group, dan BP3MI Sultra sebagai wujud komitmen sinergi perlindungan PMI.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!