BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung utama aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Kamis 5 Februari 2026.
Hamrin yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu menyerap berbagai aspirasi warga, mulai dari keluhan infrastruktur dasar yang belum memadai hingga kebutuhan peningkatan pembangunan penunjang ekonomi masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, Hamrin menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting DPRD untuk diperjuangkan dan dikomunikasikan kepada pihak eksekutif agar dapat diprogramkan secara konkret.
“Insyaa Allah apa yang disampaikan masyarakat, baik sebagai aspirasi maupun keluhan, akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Hamrin.
Menurutnya, Kecamatan Moramo Utara, termasuk Desa Lalowaru, memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, pembangunan sarana dan prasarana menjadi keharusan agar wilayah tersebut mampu berkembang dan menjadi penopang ekonomi daerah.
“Moramo Utara ini tidak bisa dipisahkan dari upaya mendorong kemajuan daerah. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hamrin juga menekankan bahwa kehadirannya di lembaga legislatif membawa harapan bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, peningkatan kesejahteraan, serta terbukanya lapangan kerja bagi warga Konawe Selatan.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD akan selalu duduk bersama untuk membangun Konawe Selatan. Daerah ini memiliki potensi ekonomi besar, termasuk keberadaan sejumlah usaha galangan kapal yang harus didukung dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai,” tandasnya.
Politisi Golkar tersebut menambahkan bahwa menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat merupakan kewajiban moral dan politik seorang wakil rakyat, khususnya dalam mendorong program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Wilayah yang berbatasan dengan Kota Kendari tentu dituntut untuk lebih maju. Karena itu, pembangunan sarana dan prasarana harus dipercepat agar Moramo Utara benar-benar menjadi penopang ekonomi, baik bagi masyarakat lokal maupun kebutuhan wilayah perkotaan,” tutup Hamrin.









