BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Dugaan praktik lancung pengelolaan anggaran pendidikan di SDN 2 Baito, Kecamatan Baito, mulai terkuak ke publik. Pihak sekolah kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat melakukan pemalsuan nota pembayaran langganan internet untuk memuluskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dugaan skandal ini dibongkar langsung oleh Direktur PT Mitra Telekomunikasi Nusantara (MTN), Bambang Harianto. Kepada media pada Sabtu (7/2), Bambang menyatakan kemarahannya setelah mendapati nama perusahaannya dicatut dalam lampiran Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah tersebut.
Kebohongan ini terendus saat pihak Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan melakukan klarifikasi lapangan terkait penggunaan anggaran operasional. Saat dikonfirmasi mengenai keabsahan bukti bayar, Bambang terkejut lantaran merasa tidak pernah menjalin kerja sama dengan SDN 2 Baito.
“Berlangganan dengan kami pun tidak, kok bisa nota perusahaan saya yang dipakai? Ini jelas sebuah pemalsuan,” tegas Bambang dengan nada bicara meninggi.
Bambang menyayangkan tindakan oknum pihak sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi dunia pendidikan, namun justru diduga melakukan manipulasi administrasi demi melegalkan penggunaan uang negara.
Sebagai perusahaan yang patuh pada aturan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konsel, PT MTN merasa dirugikan secara institusi. Bambang menegaskan akan menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Konsel belum memberikan kesimpulan final. Perwakilan Inspektorat, Saharullah, mengaku saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi faktual terhadap lampiran-lampiran SPJ yang diserahkan oleh pihak sekolah.
Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut pengelolaan anggaran di instansi publik wilayah Konawe Selatan. Jika terbukti, pihak pengelola anggaran di SDN 2 Baito tidak hanya terancam sanksi administrasi, tetapi juga jeratan pasal tindak pidana korupsi.









