BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Ichsan Porosi, ST., M.TP., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Konsel, Rabu (23/9/2026).
Rapat penting ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Perencana Ahli Utama, Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I beserta Kasubdit Tata Usaha, perwakilan instansi pusat dan vertikal (termasuk BPN dan partisipan secara daring), para Asisten Sekda, Plt Kadis PU Hasan, ST., MT, para camat khususnya Camat Moramo dan Camat Lalembuu, kepala desa terkait, serta tim penyusun.
Dalam sambutannya, Sekda Ichsan Porosi menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini merupakan instrumen penting yang berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konawe Selatan agar tercipta sinkronisasi kebijakan yang matang.
Mantan Kepala Bappeda Konsel ini menjelaskan, RDTR yang dibahas merupakan program Bantuan Teknis (Bantek) hasil kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) dengan Bank Dunia melalui program ILASP (Integrated Land Use Planning and Special Planning Program). Program ini dirancang untuk mempercepat ketersediaan RDTR di daerah, dengan fokus wilayah perencanaan mencakup Kecamatan Moramo dan Kecamatan Lalembuu.
Lebih lanjut, Ichsan Porosi memaparkan tiga poin krusial yang menjadi arah dan tujuan penyusunan RDTR Bantek tersebut:
Memastikan dokumen RDTR tanggap terhadap perubahan iklim, memperhitungkan risiko bencana secara komprehensif, serta memperhatikan daya dukung lingkungan.
Memenuhi standar sosial Bank Dunia yang mewajibkan pelibatan aktif masyarakat, perlindungan hak warga lokal, peka terhadap isu gender, serta berpihak pada kelompok rentan.
Mengintegrasikan tata ruang dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) guna memberikan kepastian hukum dan menarik minat investor ke daerah.
Menutup arahannya, Sekda Konsel mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif, baik selama forum maupun pada tahap lanjutan. Masukan konstruktif dari peserta dinilai krusial demi tercapainya arah pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Moramo dan Lalembuu.









