BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Polemik dugaan pemalsuan nota langganan internet di SDN 2 Baito akhirnya menemui titik terang. Kepala SDN 2 Baito, Mauria, secara ksatria mengakui adanya kekeliruan administrasi dan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak PT Mitra Telekomunikasi Nusantara (MTN). Sabtu, 7 Maret 2026
Pertemuan mediasi ini berlangsung dengan difasilitasi oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Selatan, Arjun, yang mempertemukan pihak sekolah dengan Direktur PT MTN, Bambang Harianto.
Dalam keterangannya, Mauria menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni merupakan bentuk keteledoran dan kelalaian dalam manajemen administrasi sekolah. Ia mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi SDN 2 Baito adalah ketiadaan tenaga operator sekolah yang definitif hingga saat ini.
“Kondisi di sekolah kami saat ini memang tidak ada operator. Karena keterbatasan itu, saya meminta tolong kepada pihak lain (pihak ketiga) untuk membantu menyusun laporan. Namun, saya sadar sepenuhnya bahwa apa pun hasilnya, itu adalah tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah,” ujar Mauria dengan nada penuh penyesalan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, Mauria menegaskan bahwa dirinya telah melakukan pengembalian kerugian negara terkait anggaran tersebut ke kas daerah. Ia juga memohon maaf secara terbuka kepada PT MTN atas pencatutan nama perusahaan dalam dokumen laporan tersebut.
Menanggapi pengakuan dan permohonan maaf tersebut, Direktur PT MTN, Bambang Harianto, menyambut itikad baik dari pihak sekolah. Secara personal, ia menyatakan telah memaafkan kekhilafan yang dilakukan oleh Mauria.
“Secara pribadi, permohonan maaf sudah kami terima dan kami maafkan. Kami memahami kendala teknis yang dihadapi pihak sekolah,” kata Bambang.
Namun, terkait laporan yang telah masuk ke ranah kepolisian (Polres Konawe Selatan), Bambang menjelaskan bahwa ada prosedur hukum yang tetap harus dihormati.
“Secara hukum, laporan di Polres sudah masuk dan ada prosedur serta mekanisme yang harus ditempuh. Kami serahkan proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Konsel, Arjun, ST, yang memfasilitasi pertemuan tersebut berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala sekolah di Konawe Selatan dalam mengelola administrasi dana publik.
“Mediasi ini penting agar ada ruang klarifikasi. Kita ingin dunia pendidikan kita bersih dari masalah administrasi, namun tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan tanggung jawab. Kami mengapresiasi keberanian Ibu Kepsek untuk mengakui kesalahan dan melakukan pengembalian dana,” pungkas Arjun.









