Sepakat Perubahan APBD 2026, Bupati Irham Kalenggo Sambut Catatan Kritis DPRD Konsel

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama DPRD setempat dalam mematangkan arah kebijakan anggaran daerah memasuki babak baru. Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Konsel untuk membacakan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan APBD TA 2026. Rabu, 16/9/2026 bertempat di Aula Rapat DPRD Konsel.

Agenda strategis yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Konawe Selatan di Andoolo tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin. Turut hadir Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat Paripurna diawali dengan pemenuhan syarat formal persidangan. Ketua DPRD Konsel, Hamrin, mengonfirmasi keikutsertaan anggota dewan sebelum mengetuk palu sidang.

“Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota telah menandatangani daftar hadir. Sesuai Pasal 82 Ayat 2 dan 4 Peraturan Tata Tertib Dewan, rapat hari ini dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka untuk umum,” ujar Hamrin.

Secara berurutan, rapat membahas enam agenda utama: pembukaan, pengesahan susunan acara, penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), dan penutup.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi ruang evaluasi tajam bagi porsi anggaran daerah. Dua juru bicara mewakili peta politik legislatif menyampaikan sikapnya:

Juru bicara Fraksi Gabungan (Golkar, PKS, Gerindra, PBB, PKB, Demokrat Persatuan, dan PDI Perjuangan), Nilda, S.Pt., menggarisbawahi bahwa penyesuaian APBD Perubahan bukan sekadar urusan angka di atas kertas, melainkan instrumen fiskal untuk menjawab persoalan riil warga.

Dalam nota perubahannya, postur anggaran Konsel mencatatkan pergeseran positif:

Target Pendapatan Daerah: Naik 5,84% (sekitar Rp9,39 miliar), dari Rp161,00 miliar menjadi Rp170,40 miliar.

Total Belanja Daerah: Disesuaikan naik 2,98%, dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,53 triliun.

Nilda menegaskan agar Pemkab Konsel memprioritaskan efisiensi anggaran OPD dan memastikan setiap rupiah belanja berdampak langsung pada pelayanan publik serta stimulus ekonomi masyarakat. Fraksi Gabungan secara resmi menyatakan setuju melanjutkan Raperda APBD-P ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Ramayanto, S.H, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu pengajuan Raperda. Namun, NasDem memberikan enam catatan kritis yang perlu segera ditindaklanjuti eksekutif:

Optimalisasi penerimaan dari perizinan tambang, retribusi, dan digitalisasi pajak.
Penguatan porsi belanja pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar.
Bantuan sosial dan program UMKM yang tepat sasaran.

Pengadaan barang dan jasa yang makin terbuka dan akuntabel. Pengalokasian gaji dan tunjangan P3K paruh waktu secara eksplisit dalam anggaran. Percepatan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Perpres No. 72/2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Fraksi NasDem pun memberikan sinyal hijau dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas lebih rinci.

Merespons seluruh masukan legislatif, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan kritis yang ditunjukkan DPRD.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Konsel untuk mengawal rekomendasi dewan mulai dari perbaikan kualitas belanja, optimalisasi potensi PAD, kepastian hak-hak tenaga kerja P3K, hingga percepatan penyusunan Perbup Standar Harga. Menurutnya, masukan tersebut menjadi fondasi penting agar APBD Perubahan bekerja presisi untuk rakyat.

Paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Raperda Perubahan APBD TA 2026 antara Bupati Irham Kalenggo dan Pimpinan DPRD Konsel.

error: Content is protected !!