BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Kepala Bagian Umum Setda Konsel, Sinartin Musuma, menyampaikan penjelasan resmi terkait pemberitaan dugaan tindak pencabulan yang belakangan dikaitkan dengan rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
Dalam keterangannya, Sinartin menegaskan bahwa perempuan berinisial SA yang disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan asisten rumah tangga ataupun pegawai yang bekerja secara resmi di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan.
“Yang bersangkutan sebelumnya memang pernah datang untuk meminta pekerjaan, namun tidak diterima sebagai pekerja di rumah tersebut,” kata Sinartin. Kamis, 14 Mei 2026.
Menurutnya, istri Bupati Konawe Selatan sempat memberikan bantuan uang transportasi sebesar Rp200 ribu karena merasa prihatin dan berharap yang bersangkutan dapat kembali ke rumahnya. Akan tetapi, setelah itu perempuan tersebut diketahui tidak langsung pulang ke daerah asalnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan perempuan tersebut di lingkungan rumah pribadi bupati hanya berlangsung beberapa hari dan tidak tercatat sebagai tenaga kerja tetap maupun staf rumah tangga di kediaman tersebut.
Sinartin turut menyampaikan bahwa pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, sedang berada di Jakarta dalam agenda kedinasan bersama DPRD Konsel terkait kunjungan ke BAKTI Komdigi RI guna membahas percepatan penanganan blank spot internet di wilayah Konawe Selatan.
“Sedangkan Ibu Bupati pada saat itu berada di rumah jabatan Kabupaten Konawe Selatan, bukan di lokasi yang diberitakan,” ujarnya.
Terkait pria berinisial C yang turut disebut dalam pemberitaan, pihaknya menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan petugas pengamanan resmi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan maupun bagian dari personel keamanan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
“Perlu dipahami bahwa yang bersangkutan bukan security resmi yang bertugas di rumah pribadi bupati dan tidak masuk dalam unsur pengamanan pemerintah daerah,” jelas Sinartin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kondisi di sekitar lokasi yang diberitakan juga berada dekat dengan area penjagaan. Di lantai satu rumah terdapat pos jaga Satpol PP, sementara di bagian belakang kamar yang ditempati perempuan tersebut terdapat pos Security Pertamina Ade Taksi yang aktif digunakan untuk berjaga.
“Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum secara menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat diperoleh secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, lanjut Sinartin, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membangun opini sebelum ada kepastian hukum,” tutupnya.









