Buka Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”, Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Sinergi Pemkab dan Kejari Konawe Selatan

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Sosialisasi Aplikasi JAGA DESA serta Peran Camat dalam Pengelolaan Dana Desa” yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (22/7/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejari Konawe Selatan atas langkah preventif yang diambil melalui program penerangan hukum tersebut. Menurutnya, inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergisitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam membina serta mengawasi tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Langkah ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara Pemkab dan Kejari Konawe Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Saya berharap seluruh camat dan lurah yang hadir dapat memahami serta mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam tugas sehari-hari,” ujar Irham.

Bupati menekankan pentingnya pemanfaatan Aplikasi “JAGA DESA” oleh para kepala desa dan lurah di wilayah Konawe Selatan. Dengan hadirnya aplikasi ini, potensi penyimpangan administrasi maupun penyalahgunaan keuangan desa diharapkan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Turut mendampingi Bupati dalam pembukaan kegiatan tersebut H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H. (Wakil Bupati Konawe Selatan), Ujang Sutisna, S.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan), Ichsan Porosi (Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan), Muh. Jufri Tabah, S.H., M.H. (Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H., menegaskan bahwa peran Camat sangat strategis dalam membina dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan Dana Desa. Pengawasan sejak dini dinilai krusial untuk menekan tingginya aduan masyarakat terkait tata kelola keuangan desa.

Materi utama mengenai Aplikasi JAGA DESA dipaparkan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan, Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H., yang mengajak para camat untuk aktif mendorong para Kepala Desa memanfaatkan aplikasi instrumen pencegahan korupsi tersebut.

Kegiatan ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang turut dihadiri oleh Inspektur Daerah, Sekretaris Dinas PMD, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!