DP3A Konsel Kawal Kasus Asusila Kakek ke Cucu, Fokus Pulihkan Trauma Korban

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan pendampingan intensif kepada seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh kakek kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Wolasi.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis anak serta memastikan hak-haknya tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Kepala DP3A Kabupaten Konawe Selatan, Hj. St. Hafsa, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemulihan mental korban di samping mengawal jalannya proses hukum di kepolisian. Hingga saat ini, tim DP3A tercatat telah melakukan kunjungan ke kediaman korban sebanyak tiga kali untuk memantau perkembangan psikologisnya secara langsung.

“Kami memberikan pendampingan, bantuan makanan, susu, dan terus memantau perkembangan psikologis anak. Yang terpenting saat ini adalah memastikan anak merasa aman dan mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya,” ujar Hafsa, Rabu (4/6/2026).

Untuk mengatasi potensi trauma mendalam, tim pendamping DP3A telah menyiapkan sejumlah layanan pemulihan klinis, seperti pendampingan rutin untuk memulihkan mental anak. Metode pendekatan khas anak-anak agar korban dapat mengekspresikan emosinya dengan nyaman dan terapi perilaku kognitif untuk membantu anak mengelola emosi dan meminimalisasi dampak trauma ingatan.

Selain pemulihan mental, DP3A juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan visum guna keperluan pembuktian hukum. Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum sejak tahap pelaporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe Selatan hingga proses persidangan nanti.

Peristiwa dugaan tindakan asusila tersebut terjadi sekitar sepekan lalu di kediaman kakek korban. Aksi bejat tersebut dipergoki langsung oleh nenek korban, yang seketika syok dan langsung menyelamatkan cucunya ke rumah tetangga terdekat.

Meski secara fisik korban dilaporkan tidak mengalami luka luar yang tampak kasat mata, dampak psikologis mulai terlihat. Ibu korban, Mila, mengungkapkan bahwa putrinya yang kini sedang bersiap memasuki bangku Sekolah Dasar (SD) mulai menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Korban menjadi sangat tertutup dan enggan berinteraksi dengan orang asing karena merasa ketakutan.

Menyikapi hal tersebut, DP3A turut memberikan edukasi dan bimbingan kepada pihak keluarga. Orang tua dan wali diajarkan cara merespons perubahan emosi anak secara tepat serta menciptakan lingkungan rumah yang aman dan suportif selama masa rehabilitasi.

Hafsa kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari segi hukum maupun pemulihan total bagi korban.

“Kami akan terus mendampingi korban sampai benar-benar pulih. Anak ini harus tetap memiliki masa depan yang cerah. Jangan sampai peristiwa yang terjadi menghilangkan haknya untuk tumbuh bahagia, bersekolah, dan meraih cita-cita,” pungkas Hafsa.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!