Kajari Konsel Warning Bendahara OPD: Jangan Main-Main dengan Gratifikasi, Korupsi Berujung Pidana

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, memberikan peringatan keras kepada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peringatan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Antikorupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Gratifikasi Merah yang mengusung tagline “Berani Jujur Hebat!”.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Inspektorat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu berlangsung di Andoolo, Selasa (30/6/2026), dan diikuti seluruh bendahara OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.

Dalam paparannya tentang “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Antikorupsi dan Integritas di Daerah”, Kajari menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara, khususnya bendahara pengelola keuangan, merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas birokrasi.

“Saya mengingatkan seluruh bendahara OPD agar tidak pernah mencoba bermain-main dengan gratifikasi ataupun penyalahgunaan kewenangan. Sekecil apa pun bentuknya, apabila memenuhi unsur tindak pidana, maka konsekuensi hukumnya jelas. Tidak ada jabatan yang kebal terhadap hukum,” tegas Ujang Sutisna.

Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya berupa pencurian uang negara, tetapi juga mencakup gratifikasi, suap, pemerasan, benturan kepentingan, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Menurutnya, praktik gratifikasi masih menjadi salah satu area paling rawan dalam pelayanan publik. Misalnya pemberian uang pelicin untuk mempercepat proses perizinan, pemberian hadiah kepada petugas agar memperoleh prioritas pelayanan, maupun gratifikasi yang terjadi secara internal antar-OPD akibat benturan kepentingan.

“Gratifikasi sering dianggap sebagai ucapan terima kasih, padahal dalam kondisi tertentu dapat berubah menjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, integritas harus dibangun sejak awal. ASN harus berani menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan,” ujarnya.

Kajari juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, efektivitas, serta kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud apabila seluruh aparatur memegang teguh Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti kepastian hukum, keterbukaan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta mengutamakan kepentingan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Ujang Sutisna juga menguraikan dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi yang kini diadopsi ke dalam KUHP Tahun 2023, termasuk ancaman pidana berat bagi pelaku korupsi yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga seumur hidup, disertai pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum bukan semata-mata menghukum pelaku korupsi, tetapi menjadi upaya preventif agar aparatur negara memiliki kesadaran untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” katanya.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, seluruh bendahara OPD mampu meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang bersih, bebas dari gratifikasi, serta mendukung terciptanya pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Inspektorat bersama BKAD Konawe Selatan menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).

Melalui semangat “Berani Jujur Hebat!”, seluruh aparatur diharapkan mampu membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!