Mahidin Resmi Nahkodai SMSI Konsel Periode 2026-2029 Usai Terima SK dari Ketua SMSI Sultra

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masa bakti 2026-2029 kini resmi memiliki legalitas kepengurusan. Legalitas ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengangkatan Pengurus SMSI Kabupaten Konawe Selatan oleh Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Sabtu (27/6/2026).

SK dengan Nomor: 012/KPTS/SMSI-SULTRA/IV/2026 tersebut ditetapkan di Kendari pada 2 April 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua SMSI Sultra, Sarjono, bersama Sekretaris SMSI Sultra, Emil Rusmawansyah. Masa berlaku SK kepengurusan ini terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga 2 April 2029 mendatang.

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, berikut adalah struktur teras SMSI Konawe Selatan yang baru:

Ketua: Mahidin, S.H. (dari media Oyisultra.com)
Sekretaris: Ramaluddin, S.H. (Sultraaktual.id)
Bendahara: Ibrahim Isnan (Bikasmedia.com)

Dalam agenda penyerahan yang juga dihadiri oleh Bidang Organisasi SMSI Sultra, Irwan Achmet, SMSI Sultra tidak hanya menyerahkan SK untuk Konsel, melainkan juga untuk tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Buton Utara (Butur), Muna Raya, dan Bombana. Penyerahan ini merupakan bagian dari target SMSI Sultra untuk memenuhi syarat AD/ART menjelang Musyawarah Daerah (Musda) tingkat provinsi, di mana minimal harus terbentuk 70 persen (sekitar 14) kepengurusan kabupaten/kota. Saat ini, SMSI Sultra telah membentuk kepengurusan di sembilan kabupaten.

Ketua SMSI Sultra, Sarjono, berpesan agar kehadiran SMSI mampu memberikan nilai tambah serta memayungi kepentingan bisnis anggotanya di tengah kompetisi yang semakin ketat.

“Tantangan SMSI ke depan semakin kompetitif. Keberadaan organisasi lain jangan dianggap sebagai saingan dalam arti negatif, tetapi menjadi motivasi untuk lebih maju,” pesan Sarjono.

Pasca menerima mandat ini, kepengurusan di bawah komando Mahidin diinstruksikan untuk bergerak cepat menjaga kesinambungan visi-misi organisasi dengan menuntaskan sejumlah program prioritas di Konawe Selatan, antara lain:

Pendataan dan pendaftaran anggota sesuai standar klasifikasi keanggotaan SMSI.
Pembentukan dan penyempurnaan badan otonom, seperti Forum Pemred SMSI serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Pelaksanaan program kerja yang selaras dengan keputusan Rakernas maupun kebijakan pengurus pusat.

Usai menerima SK kepengurusan tersebut, Ketua SMSI Konawe Selatan, Mahidin, menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengemban amanah dan membesarkan organisasi di wilayahnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menerima SK kepengurusan. Terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada kami untuk memimpin SMSI Konawe Selatan. Kami siap menjalankan amanah organisasi serta berupaya memperkuat eksistensi perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI di Konawe Selatan,” tegas Mahidin.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!