Pemkab Konsel Integrasikan Beasiswa UKT SETARA dan Bansos dengan IKD untuk Layanan Tepat Sasaran

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menghentak langkah besar dalam digitalisasi pelayanan publik. Guna mendorong transparansi dan efektivitas program daerah, Pemkab Konsel kini mengintegrasikan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen validasi utama bagi para penerima manfaat jaminan sosial dan pendidikan.

Langkah strategis ini diawali melalui gerakan masif aktivasi IKD yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, serta Ketua DPRD Hamrin. Agenda perdana ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konsel, Harlin, S.Pd., M.Si., pada Selasa (14/7/2026).

Gerakan akselerasi ini diperkuat hukum lewat penerbitan Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor: 400.12.4/2934 Tahun 2026 tentang Implementasi IKD. Instruksi ini ditujukan mengikat kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, sektor perbankan, swasta, BPJS, hingga aparatur kewilayahan dari tingkat Camat, Lurah, sampai Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan data riil Disdukcapil Konawe Selatan, total wajib KTP di daerah ini menyentuh angka 233.993 jiwa. Namun, angka capaian aktivasi IKD saat ini baru menyentuh 13.796 jiwa atau sekitar 6%.

Untuk memenuhi target minimal implementasi nasional sebesar 30% di tahun 2026, Pemkab Konsel kini tengah bergerak cepat memacu sisa 24% target yang setara dengan mengaktivasi sekitar 50.000 jiwa wajib KTP baru dalam waktu dekat.

Kepala Disdukcapil Konawe Selatan, Harlin, S.Pd., M.Si., menegaskan pentingnya migrasi ke sistem IKD demi kepraktisan hidup masyarakat urban saat ini.

“Melalui satu aplikasi IKD di smartphone, seluruh dokumen penting mulai dari KTP Digital, Kartu Keluarga (KK) Digital, Akta Kelahiran Digital, hingga fitur permohonan layanan Administrasi Kependudukan online sudah terintegrasi matang. Semua berada dalam satu genggaman,” urai Harlin.

Dampak nyata dari transformasi ini akan langsung menyentuh sektor jaminan sosial dan pendidikan di Konawe Selatan. Ke depan, dokumen IKD mutlak menjadi basis validasi penting bagi:

Mahasiswa penerima Program Beasiswa UKT SETARA
Masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos)
Kepesertaan aktif BPJS maupun Jamkesda

Langkah integrasi ini diambil agar seluruh klaster bantuan dari daerah menjadi jauh lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran tanpa celah birokrasi yang berbelit.

Merujuk pada Perpres No. 82 Tahun 2023 dan Permendagri No. 72 Tahun 2022, Bupati Konawe Selatan menginstruksikan lima poin krusial demi menyukseskan implementasi digitalisasi ini:

Menegaskan bahwa IKD memiliki kekuatan hukum yang setara dengan KTP-el fisik untuk segala urusan administrasi publik di instansi pemerintah maupun swasta.
Mewajibkan seluruh instansi (Pemda, Vertikal, BUMN/BUMD, Perbankan, dan Swasta) menyesuaikan sistem layanannya agar menerima platform IKD.

Menginstruksikan pemasangan maklumat visual kesiapan menerima IKD di ruang publik dan menyosialisasikannya di tiap giat kemasyarakatan.
Memastikan penggunaan IKD terikat kuat dengan penerima beasiswa UKT SETARA, Bansos, serta jaminan kesehatan masyarakat (BPJS/Jamkesda). Memerintahkan para Camat, Lurah, hingga Kepala Desa turun langsung mengarahkan dan mendampingi warga untuk segera beralih ke aktivasi IKD.

Sebagai bentuk komitmen penuh, Disdukcapil Kabupaten Konawe Selatan membuka pintu koordinasi serta ruang bimbingan teknis bagi instansi mana pun yang membutuhkan percepatan integrasi sistem ini.

Di akhir penjelasannya, Kadis Disdukcapil Harlin mengajak publik bergerak serentak.

“Mari kita dukung penuh transformasi digital ini. Segera unduh aplikasi IKD lewat ponsel pintar masing-masing, lalu lakukan aktivasi di kantor camat terdekat atau di Kantor Disdukcapil setempat. Urusan administrasi kini jauh lebih mudah, aman, dan cepat,” pungkas Harlin optimis.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!