BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Langkah strategis diambil pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat legalitas kelembagaan di daerah. SMSI Konsel secara resmi telah terdaftar dan mencatatkan keberadaan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Keberadaan Organisasi pada Rabu (26/8/2026).
Dokumen penetapan administratif tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Konawe Selatan, Taufik Amin Lar, dengan didampingi Kepala Bidang Ormas, Ade Slamet, S.IP. Penyerahan bertempat di Kantor Kesbangpol Konsel dan diterima secara simbolis oleh Ketua SMSI Konsel Mahidin, Sekretaris Ramaluddin, serta Bendahara Ibrahim Isnan.
Pencatatan ini menjadi pemenuhan kewajiban regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait petunjuk pelaksanaan bidang organisasi kemasyarakatan. Sesuai mandat aturan tersebut, Kesbangpol memiliki tugas dan fungsi utama mulai dari penerimaan pendaftaran, pengawasan, hingga pendataan keberadaan ormas berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, sampai kabupaten dan kota guna menjamin keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas lembaga.
Pihak Kesbangpol Konsel menegaskan bahwa legalitas administratif sangat krusial bagi setiap organisasi konstituen agar keberadaannya diakui secara resmi oleh pemerintah daerah. Melalui pendaftaran berjenjang ini, SMSI Konsel diharapkan mampu membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dan bersinergi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Konawe Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua SMSI Konsel, Mahidin, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelayanan profesional jajaran Kesbangpol Konsel yang telah memproses administrasi hingga tuntas. Menurutnya, pemenuhan aspek legalitas ini menjadi pijakan fundamental bagi organisasi untuk menjalankan roda kelembagaan secara sah dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih dari sekadar kelengkapan berkas, kelulusan verifikasi administrasi ini dijadikan momentum bagi SMSI Konsel untuk mengawal industri media siber lokal. Ke depan, SMSI Konsel berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah guna mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab melalui penyajian informasi yang berimbang bagi masyarakat Konawe Selatan.









