Resmi Sandang Status 100 Persen, 163 PNS Konsel Diminta Akselerasi Visi SETARA

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Langkah pengabdian 163 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini memasuki babak baru. Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji para PNS formasi tersebut di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (23/4/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Konsel.

Dalam orasi pelantikannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa SK 100% yang diterima bukanlah sekadar simbol status, melainkan kontrak pengabdian mutlak kepada bangsa dan daerah.

“Status ‘100 Persen’ ini bukan akhir dari perjuangan setelah masa CPNS. Justru ini adalah titik mula dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Saudara adalah wajah pemerintah di mata masyarakat,” tegas Irham di hadapan para peserta.

Ia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan memiliki dimensi spiritual yang dalam. Kejujuran dan profesionalisme menjadi harga mati dalam menjalankan roda birokrasi.

Lebih lanjut, Irham menekankan agar seluruh ASN—baik Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Teknis—tidak hanya menghafal core values ASN BerAKHLAK, tetapi juga memanifestasikannya dalam visi daerah: SETARA (Sehat, Cerdas, Sejahtera).

Sektor Kesehatan: Diminta menjadi garda terdepan yang humanis. Pelayanan harus dilakukan dengan hati, tanpa memandang sekat dan status sosial pasien.
Tenaga Teknis: Dituntut menjadi motor inovasi. Di era digital, ASN teknis wajib adaptif terhadap teknologi guna memangkas birokrasi yang kaku menjadi lebih solutif.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Saya ingin ASN Konsel menjadi pionir yang menciptakan lingkungan kondusif demi kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Pujiono, dalam laporannya merincikan bahwa dari 163 PNS yang dikukuhkan, mayoritas berasal dari formasi daerah dan sebagian dari formasi vertikal.

“Total 163 orang. Terdiri dari 158 pegawai lingkup Pemkab Konsel dan 5 orang merupakan pegawai vertikal di bidang pertanian,” urai Pujiono. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi agar terhindar dari pelanggaran kode etik.

Menutup prosesi pengukuhan, Bupati Irham Kalenggo memberikan pesan pamungkas agar seluruh ASN menjaga marwah korps. Ia mewanti-wanti agar tidak ada aparatur yang terjebak dalam penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang mencoreng nama baik daerah.

Penulis: M. ZainuddinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!