BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Wakil Bupati Konawe Selatan, H. Wahyu Pratama Imran, mendampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam kegiatan peninjauan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi aktivitas pertambangan di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamatan langsung terhadap kondisi pertambangan di wilayah tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati bersama tim dari Mabes Polri juga berdialog langsung dengan masyarakat guna mendengarkan berbagai masukan, aspirasi, serta pandangan terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan di sekitar wilayah operasional tambang.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.
Selain itu, peninjauan dilakukan untuk memverifikasi video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar dan disebut berada di dekat permukiman warga sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, lubang yang dimaksud diketahui telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Dari hasil pengecekan tersebut, lokasi itu juga dipastikan tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo pada lokasi dimaksud sebagai langkah pengawasan dan penanganan lebih lanjut.
Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa selain meninjau aspek teknis pertambangan, pihaknya juga mencermati dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak aktivitas pertambangan sehingga berpotensi memunculkan konflik sosial.
Untuk itu, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna memfasilitasi penyelesaian persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang bisa memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bukanlah hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum tetap harus berpijak pada aturan dan legalitas yang berlaku.
“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku merasakan manfaat dari keberadaan aktivitas perusahaan, baik dari sisi ekonomi maupun kontribusi sosial yang diberikan. Warga menilai hubungan antara perusahaan dan masyarakat selama ini berjalan baik dan kondusif.
Karena itu, sebagian masyarakat menyampaikan keberatan terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan atau pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak-pihak tersebut dan berharap semua pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan serta tidak membangun opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif sehingga iklim investasi, stabilitas sosial, serta hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.
Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Temuan tersebut dinilai memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat, berimbang, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Wakil Bupati Konawe Selatan, H. Wahyu Pratama Imran, berharap melalui kegiatan tersebut dapat terwujud tata kelola pertambangan yang lebih baik, transparan, taat hukum, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.









