Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Direktur PT MOM Polisikan Romi Rere

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang akhirnya menempuh langkah hukum tegas demi menegakkan keadilan, kehormatan, serta kepastian hukum atas dirinya sendiri.

Hari ini, Agusran resmi melaporkan Romi Rere beserta sejumlah barang bukti ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pengancaman yang dialaminya.

Agusran menjelaskan, perkara ini bermula dari sengketa kepemilikan PT MOM yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Selama ini, sengketa korporasi tersebut telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan diuji melalui mekanisme peradilan yang sah.

Namun, sangat disayangkan, Romi merespons proses hukum yang sedang berjalan dengan cara-cara yang tidak beretika, intimidatif, serta menggunakan ancaman dan pencemaran nama baik.

“Selama ini saya memilih untuk diam, bersabar, dan menahan diri. Mengapa? Karena saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului putusan yang adil. Saya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” tegas Agusran saat ditemui usai melapor di Mapolda Sultra, Jumat sore, 2 Oktober 2026.

Diketahui, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas kepemilikan PT MOM telah resmi keluar. Pihak Agusran dinyatakan sebagai pihak yang dimenangkan. Putusan itu pun membuktikan bahwa langkah-langkah hukum yang Agusran tempuh selama ini berada di atas fondasi kebenaran yang sah.

Melalui kesempatan ini juga, alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu pun menyampaikan pesan tegas kepada Romi.

“Anda salah besar jika mengira saya selama ini diam karena takut. Saya tidak pernah takut! Hari ini, saya membuktikan bahwa saya melawan melalui jalur hukum yang bermartabat,” tekan Agusran.

Sebagai tindak lanjut atas laporan ini, Agusran menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana ini kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami percaya institusi Kepolisian akan bertindak secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas dukungan dan pengawalan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini,” pungkas Agusran.

Penulis: RidhoEditor: Redaksi
error: Content is protected !!